TOPIK
Penembakan Brigadir J
-
MA mengungkap pertimbangan yang digunakan dalam pembatalan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup, di antaranya pengabdian Sambo di kepolisian.
-
Seluruh terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.
-
Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
-
Kejaksaan Agung segera mengeksekusi empat pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu ke lapas.
-
Potongan masa hukuman bukan menjadi tujuan utama Ricky Rizal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
-
Keputusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) terkait potongan hukuman bagi Ferdy Sambo tak dihasilkan dalam putusan bulat.
-
Eksekutor pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, bebas dari penjara setelah menjalani hukuman.
-
Harapan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapat keringanan hukuman atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
-
Mantan sekretaris pribadi (sekpri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto, dikabarkan langsung berkumpul bersama keluarga setelah dinyatakan bebas dari tahanan.
-
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, bebas dari penjara atas kasus perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terus berupaya melepaskan diri dari hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
-
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf, terus berupaya mencari kemungkinan pengurangan hukuman.
-
Bripka Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat , menerima kunjungan dari keluarga saat Hari Raya Idulfitri.
-
Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo bakal memperjuangkan pengurangan hukuman lewat kasasi.
-
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis mati kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menyayangkan keputusan LPSK mencabut status perlindungan fisik kepada Bharada E.
-
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tak lagi mendapat perlindungan fisik dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
-
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer batal menghuni Lapas Salemba.
-
Menurut Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, keputusan tersebut diambil dengan alasan keamanan yang dipertimbangkan.
-
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
-
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Hendra Kurniawan, divonis tiga tahun penjara.
-
Anak buah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, dihukum dua tahun penjara dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
-
Satu lagi anak buah Ferdy Sambo dijatuhi hukuman atas kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyanto.
-
Mantan anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.
-
Sidang kode etik memutuskan Bharada Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri meski dinyatakan bersalah terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yoshua.
-
Lima saksi tak bisa hadir secara langsung memberi keterangan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer, hari ini.
-
Nasib Bharada Richard Eliezer di kepolisian ditentukan hari ini lewat sidang komisi kode etik polri.
-
Mahfud MD: Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi mati meskipun telah dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Empat terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim.
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang bagi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kembali bertugas di Brimob Polri.