Penembakan Brigadir J

Dibawa Sembunyi-sembunyi ke Lapas Salemba, Kini Bharada E Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri

Menurut Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, keputusan tersebut diambil dengan alasan keamanan yang dipertimbangkan.

|
Editor: Pujiono JS
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). LPSK secara resmi meminta keringanan hukuman kepada Bharada E yang merupakan justice collaborator dalam kasus tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu yang juga dikenal dengan nama Bharada E akhirnya tidak ditahan di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Saat ini, ia kembali ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Menurut Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti, keputusan tersebut diambil dengan alasan keamanan.

Baca juga: Dinilai Tak Menunjukkan Penyesalan, Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara, Ini yang Menjadi Pertimbangan Hakim

Baca juga: Divonis 10 Bulan atas Obstruction of Justice, Anak Buah Sambo Irfan Widyanto Ingin Tetap Jadi Polisi

"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim, dengan pertimbangan keamanan," kata Rika kepada wartawan di Lapas Salemba, Jakarta, Senin (27/2/2023).

Rika mengatakan pemindahan kembali Bharada E ke rutan Bareskrim Polri ini atas permintaan LPSK.

Ditjen PAS Kemenkumham, kata Rika, sejatinya sudah siap menempatkan mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut di lapas Salemba.

"Pada prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard eliezer di Lapas Salemba, tapi kami juga menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI, sehingga pada hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer selanjutnya di rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya," ucapnya.

Dibawa Secara Sembunyi-sembunyi

Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E secara diam-diam sudah dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Keberangkatan Bharada E dari rutan Bareskrim Polri dilakukan secara sembunyi-sembunyi sekitar pukul 14.00 WIB

"Sudah, saya juga enggak tau, lokasinya kan di Basement rutan itu kan. Saya juga nggak tau lewat mana," kata Kajari Jakarta Selatan Syarief Suleiman Nahdi saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Syarief tidak mengetahui alasan mengapa Bharada E dibawa ke lapas secara sembunyi-sembunyi karena merupakan teknis di lapangan.

"Saya enggak tau itu teknis teman-teman di lapangan, emang kan kalau di sana banyak jalan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias juga membenarkan jika Bharada E sudah dibawa ke Lapas Salemba.

"Iya sudah OTW (on the way). Saya enggak tahu (kenapa sembunyi-sembunyi)," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved