TOPIK
Polemik UU Cipta Kerja
-
Pengesahaan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang membuat BEM UI kecewa. Mereka membuat meme ketua DPR bertubuh tikus.
-
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU).
-
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menyatakan, empat mahasiswa peserta demo menolak omnibus law di depan kantor Gubernur, terbukti bersalah.
-
"Tuntutannya hanya satu, agar DPR mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja)," ujar Sekjen DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz
-
UU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 186 pasal. Di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
-
Jika sidang digelar, lanjut Andi Gani, nantinya buruh siap memenuhi sidang dengan aksi di depan Gedung MK.
-
Aliansi buruh resmi mendaftarkan gugatan judicial review terhadap UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Secara resmi, aturan ini bernama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
-
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, dalam pertemuan dengan kelompok buruh tadi, MK hanya menerima pernyataan sikap dari mereka.
-
Empat minggu berselang, hingga hari ini, Senin (2/11/2020), naskah UU Cipta Kerja belum bisa diakses publik.
-
Jumlah halaman draf Undang-undang Cipta Kerja berubah lagi, menjadi setebal 1.187 halaman.
-
Mereka keluar dari tahanan Polrestabes Semarang pukul 00.00 dan meninggalkan mapolrestabes sekitar pukul 00.45 dini hari.
-
Wakil Ketua DPRD Supangkat menampik adanya intimidasi terhadap mahasiswa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
-
Dalam aturan lama di UU Ketenagakerjaan, kompensasi hanya diberikan untuk pekerja yang berstatus karyawan tetap lewat skema pesangon.
-
Presiden Joko Widodo mengutus salah satu staf khususnya, Aminuddin Ma'ruf, untuk menemui mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Jumat.
-
Polisi memulangkan lima demonstran yang diamankan saat aksi menolak UU Cipta Kerja di Alun-alun Purwokerto, Kamis (15/10/2020).
-
Polisi mengamankan lima pelajar SMA/SMK pascaunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor bupati Banyumas, Kamis (15/10/2020).
-
Polisi membubarkan paksa demonstran penolak UU Cipta Kerja di kompleks Pemkab Banyumas lantaran hingga pukul 20.00 WIB, mereka masih bertahan.
-
Hingga pukul 19.30 WIB, massa demonstrasi Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama mahasiswa se-Banyumas Raya masih bertahan di kompleks pemkab.
-
Karena Bupati Achmad Husein enggan menandatangi surat pernyataan tersebut, massa demo memilih bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.
-
Kombas bersama mahasiswa se-Banyumas Raya menggelar demonstrasi lanjutan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).
-
Dalam video tersebut, terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur untuk menghindari kejaran polisi. Saat itu, semua pintu mobil dalam kondisi terbuka.
-
Naskah final UU Cipta Kerja diserahkan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (14/10/2020) siang.
-
Gemas melakukan aksi damai melawan anarkisme dan radikalisme yang dilakukan demonstran penolak UU Cipta Kerja pada demo pekan lalu.
-
Polisi menangkap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat pada Selasa (13/10/2020).
-
Aktivis yang juga Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, dikabarkan ditangkap polisi.
-
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah menelepon tiga menteri terkait aspirasi para buruh di provinsi tersebut terhadap UU Cipta Kerja.
-
Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas (Semarak) kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).
-
Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menilai, pemerintah harus peka menyikapi dan membaca situasi saat ini.
-
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berdiskusi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah mengenai Undang-undang Cipta Kerja, Minggu.