Berita Banjarnegara
Janji Setia Dua Mempelai Menikah di Tahanan Banjarnegara, Ketulusan Wanita yang Teruji
Polres Banjarnegara memfasilitasi salah satu tahanan Sat Narkoba untuk melangsungkan pernikahan, akad nikah berlangsung di ruang Sat Narkoba
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Polres Banjarnegara memfasilitasi salah satu tahanan Sat Narkoba untuk melangsungkan pernikahan, akad nikah berlangsung di ruang Sat Narkoba, Kamis 28 Agustus 2025.
Tahanan tersebut yakni NF (20) warga Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara, menikah dengan kekasihnya ME (23) warga Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
Ia dinikahkan oleh wali hakim Kepala KUA Banjarnegara Musobihin S.Ag, MM yang disaksikan oleh perwakilan kedua mempelai dengan pengawalan dari personel Polres Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Damar Iskandar, SH mengatakan, mereka menikah berdasarkan kesepakatan keluarga, dimana mereka berdua sudah lama menjalin hubungan.
"Dari sudah lama menjalin hubungan makanya keluarga sepakat untuk dilaksanakan pernikahan," katanya usai kegiatan kepada awak media.
Baca juga: Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh
Ia mengungkapan, tersangka ditangkap Senin, 7 Juli 2025 sekitar pukul 19.40 WIB karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja seberat 3,7 gram.
"Dia pengguna dan bermufakatan jahat karena dia bersama temannya melakukan pembelian bersama-sama, ini sudah berlangsung kurang lebih setengah tahun lalu,
Menurut dia, setelah keduanya melangsungkan pernikahan, mempelai pria kembali menjalani proses hukum.
"Dia terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," tutur dia.
Terpisah, mempelai wanita ME (23) merasa sangat senang sekaligus sedih, berharap suaminya berlaku baik kedepannya sehingga bisa bebas.
"Bersifat yang baik aja si, biar cepet bebas juga penginnya," tutup dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.