Polemik UU Cipta Kerja
Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Polisi, Dituduh Siarkan Berita Bohong di Twitter
Aktivis yang juga Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, dikabarkan ditangkap polisi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Aktivis yang juga Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, dikabarkan ditangkap polisi dari Divisi Cyber Crime Mabes Polri.
Syahganda Nainggolan dijemput petugas dari Bareskrim Selasa (13/10/2020) pukul 04.00 WIB tadi di kediamannya.
Kabar ini mengejutkan para rekan aktivis, mengingat dilakukan jelang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.
"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dikutip Wartakotalive.com, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jateng: Janji Ganjar Hingga Ajakan Menyanyi Dangdut
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Hari Ini Digelar di 7 Titik
Baca juga: Fraksi PPP DPRD Jateng: Pemerintah Harus Segera Buka Akses UU Cipta Kerja ke Publik
ProDem meminta polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis.
"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa," imbuhnya.
Iwan Sumule dalam cuitannya juga membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.
Dalam surat tersebut, Syahganda dituduh melanggar Undang-undang ITE.
Ada cuitan dari Syahganda yang dianggap menyiarkan berita bohong dan atau menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar yang berlebihan.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan Syahganda Nainggolan.
Ketua KAMI Medan ditangkap
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menduga, ada keterlibatan KAMI pada unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Medan pada Kamis (8/10/2020).
Namun, hal itu dibantah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.
Ia menegaskan, KAMI tidak memiliki anggota di berbagai daerah.