Berita Nasional

Spesifikasi Hunian DPR RI di IKN, Punya Ketua dan Wakil Seluas 580 Meter Persegi

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan membangun 732 hunian untuk pimpinan dan anggota DPR RI serta anggota DPD RI di IKN

Editor: khoirul muzaki
Ist
Desain IKN 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan membangun 732 hunian untuk pimpinan dan anggota DPR RI serta anggota DPD RI di IKN

Rumah susun untuk anggota DPR dan DPD ini seuas 390 meter persegi. 

Anggaran pembangunan mencapai Rp 4,73 triliun. Pekerjaan dimulai pada tahun 2025 melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) hingga 2027.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono mengatakan desain pembangunan mempertimbangkan efisiensi lahan.

Rincian hunian meliputi: Rumah Tapak untuk Pimpinan DPR, yakni sebanyak 3 unit untuk Ketua DPR dan 15 unit untuk Wakil Ketua DPR, masing-masing seluas 580 meter persegi. 

Rumah Susun untuk Anggota DPR dan DPD, sebanyak 567 unit untuk anggota DPR RI dan 147 unit untuk anggota DPD, masing-masing seluas 390 meter persegi.

Penggunaan rusun bagi anggota DPR dan DPD karena keterbatasan lahan di IKN.

“Karena begitu rumah tapak itu butuhnya 567 tambah 147, itu butuh lahan yang lebih luas,” jelas Basuki.

Pembangunan DPR dan DPD ini butuh anggaran Rp 4,73 triliun. Pada tahun 2025, Otorita IKN telah mengalokasikan Rp 3,68 triliun untuk tujuh paket pekerjaan, yang mencakup 3 paket pembangunan jalan, 2 paket pembangunan embung, 1 paket pembangunan kolam, 1 paket bangunan pendukung dan jaringan.

Adapun kelanjutan proyek pada 2026-2027, Otorita IKN akan memanfaatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,26 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Anggota DPR RI di IKN Seluas 390 Meter Persegi", Klik untuk baca: https://ikn.kompas.com/read/2025/09/17/053000587/rumah-anggota-dpr-ri-di-ikn-seluas-390-meter-persegi?source=headline.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved