Polemik UU Cipta Kerja

Bupati Banyumas Enggan Teken Penolakan UU Cipta Kerja, Demonstran Lakukan Lobi-lobi

Karena Bupati Achmad Husein enggan menandatangi surat pernyataan tersebut, massa demo memilih bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Massa demonstrasi dari Koalisi Masyarakat Banyumas (Kombas) bersama mahasiswa se-Banyumas Raya meminta Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani keputusan bersama menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020).

Surat pernyataan tersebut pada intinya menyatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas, melalui bupati, menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, Bupati Achmad Husein menolak menandatangi surat pernyataan tersebut dan meminta massa mahasiswa berpikir secara logis.

Baca juga: Diminta Massa Teken Penolakan UU Cipta Kerja, Bupati Banyumas: Saya Tidak Bisa Durhaka

Baca juga: Polresta Banyumas Mulai Siaga, Antisipasi Demo Penolakan UU Cipta Kerja Hari Ini

Baca juga: Viral Video Ambulans Dikejar Aparat saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Penjelasan Polisi

Baca juga: Serahkan Draf UU Cipta Kerja ke Presiden Lewat Mensesneg, Sekjen DPR: Prinsipnya, Ga Ada Masalah

Bupati mengaku telah menyampaikan aspirasi mahasiswa melalui video converence dengan menteri dan gubernur.

"Kalau jendela rumah kita yang rusak, kenapa satu rumah harus dihancurkan. Kalian semua harus berpikir logis, bahwa 87 persen APBD Banyumas berasal dari perintah pusat. Tanpa itu, Banyumas bisa bangkrut. Pemerintah Banyumas adalah anak dari pemerintah pusat, saya tidak bisa durhaka," ujar Husein saat menemui demonstran.

Karena Bupati Achmad Husein enggan menandatangi surat pernyataan tersebut, massa demo memilih bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Orator aksi demonstrasi dari perwakilan Universitas Jenderal Soedirman, Fakhrul Razi, mengatakan, massa akan tetap bertahan di depan kantor Bupati sampai tuntutan mereka terpenuhi.

"Kami hanya butuh pernyataan sikap tegas bupati menolak Omnibus Law, bupati itu dipilih oleh rakyat, kami lah rakyat," ungkapnya dalam orasi.

Hingga pukul 17.00, massa masih bertahan. Aksi demo dimulai sekira pukul 14.00 WIB, saat massa mulai memasuki Alun-alun Purwokerto dan berorasi. Mereka membawa spanduk dan bendera organisasi masing-masing.

Baca juga: Sedang Promo, Masuk Owabong, Golaga, dan Sanggulari Park Purbalingga Cukup Bayar Rp 10 Ribu

Baca juga: Buruan, KPU Purbalingga Perpanjang Pendaftaran KPPS di 35 Desa Sampai 18 Oktober 2020

Baca juga: Mudahkan Petani dan Nelayan Jual Produk, IT Telkom Purwokerto Kembangkan Aplikasi Petani.id

Baca juga: Kasus Positif di Kebumen Tembus 1.005 Orang, Dinkes Terus Gencar Lakukan Swab Massal

Para demonstran menuntut anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan bupati Banyumas tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Di sela aksi, massa sempat salat berjamaah bersama sembari menunggu perwakilan dari DPRD dan bupati menerima tuntutan mereka.

Perwakilan massa akhirnya bertemu bupati dan anggota dewan. Mereka melakukan lobi untuk mencari keputusan terbaik. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved