Berita Banyumas

Tak Bisa Langsung Revisi Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Bupati Sadewo Tunggu Inisiatif Dewan

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak akan menaikkan tunjangan DPRD.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
REVISI PERBUP - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memberikan pernyataan soal usulan revisi Perbup No 9 Tabun 2024 soal tunjangan perumahan DPRD Banyumas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (18/9/2025). Sadewo beralasan, perbup tersebut diterbitkan Pj Bupati Banyumas saat itu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak akan menaikkan tunjangan bagi anggota DPRD.

Namun, belum ada rencana juga menurunkan tunjangan bagi wakil rakyat, khususnya tunjangan perumahan yang saat ini di angka Rp23 juta-Rp42,6 juta per bulan.

Sadewo mengatakan, perbup soal hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD itu diterbitkan Penjabat (Pj) Bupati Hanung Cahyo Saputro.

"Pertama, Perbup itu dibuat pada masa Pj Bupati Hanung."

"Dan, berdasarkan arahan gubernur, tidak boleh ada (kenaikan) tunjangan."

"Sehingga, Banyumas tidak akan menaikan tunjangan," kata Sadewo seusai acara bulan dana PMI di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (18/9/2025).

Sadewo juga tidak mengetahui pasti pihak yang melakukan penilaian dalam penyusunan nilai tunjangan tersebut.

"Terkait dengan apresial, dulu siapa (yang menilai), saya juga tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek

Meski begitu, Sadewo akan mendiskusikan persoalan ini bersama pihak DPRD Banyumas

Menurutnya, bola kini berada di tangan para anggota dewan untuk menentukan sikap terhadap polemik tunjangan perumahan tersebut.

"Ya, nanti kami diskusikan dengan DPRD bagaimana, seperti di DPR."

"Kan bolanya ada di teman-teman dewan."

"Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," kata Sadewo.

Ia menegaskan, dirinya hanya menjalankan aturan yang sudah ada, sembari tetap memegang teguh arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

"Saya hanya melanjutkan dari perbup yang sudah ada."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved