Jumat, 15 Mei 2026

Berita Banyumas

DidugaTempat Pesta Miras, Warung di Karanglewas Purwokerto Ditertibkan

Warga mengeluhkan adanya aktivitas di sebuah warung yang disebut sering digunakan untuk minum-minuman dan karaoke

Tayang:
Tribun Banyumas
PESTA MIRAS - Lokasi warung di Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, yang diduga kerap digunakan pesta minuman keras dan bernyanyi hingga larut malam, Jumat (15/5/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Aktivitas sebuah warung di Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, yang diduga kerap digunakan pesta minuman keras dan bernyanyi hingga larut malam akhirnya ditertibkan aparat kepolisian setelah memicu keresahan warga sekitar.

Penertiban dilakukan jajaran Polsek Karanglewas, Polresta Banyumas, Kamis (14/5/2026), menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp aduan Polresta Banyumas.

Warga mengeluhkan adanya aktivitas di sebuah warung yang disebut sering digunakan untuk minum-minuman dan karaoke hingga menimbulkan kebisingan pada malam hari.

Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pemilik warung berinisial Pd (40).

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui warung tersebut ditempati sejak Februari 2026.

Aktivitas yang dikeluhkan warga berasal dari kunjungan teman dan kerabat pemilik warung pada malam hari," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (15/5/2026). 

Menurut dia, pemilik warung mengakui adanya aktivitas tersebut dan telah meminta maaf kepada masyarakat sekitar atas gangguan yang ditimbulkan.

Selain itu, pemilik warung juga berjanji tidak akan mengulangi kegiatan yang berpotensi memicu kegaduhan maupun mengganggu ketertiban lingkungan.

Petugas kepolisian kemudian memberikan imbauan tegas agar pemilik warung menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

"Kami mengingatkan agar tidak ada lagi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Baca juga: Pencarian Pakai Drone Pemuda Hilang di Hutan Binangun Cilacap

Apanila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. 

Tak hanya kepada pemilik warung, aparat kepolisian juga meminta pemerintah desa setempat ikut melakukan pemantauan agar komitmen tersebut dijalankan secara konsisten.

Sementara itu, Kepala Dusun setempat, Wahyudi, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam merespons aduan masyarakat.

"Kami berterima kasih atas kehadiran pihak kepolisian.

Harapannya situasi lingkungan kembali kondusif dan warga merasa nyaman," ujarnya.

Polresta Banyumas memastikan akan terus melakukan pemantauan berkala di lokasi tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas kembali terjadi. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved