Berita Banyumas

Tak Bisa Langsung Revisi Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Bupati Sadewo Tunggu Inisiatif Dewan

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak akan menaikkan tunjangan DPRD.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
REVISI PERBUP - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono memberikan pernyataan soal usulan revisi Perbup No 9 Tabun 2024 soal tunjangan perumahan DPRD Banyumas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (18/9/2025). Sadewo beralasan, perbup tersebut diterbitkan Pj Bupati Banyumas saat itu. 

Dalam pertemuan itu, Luthfi meminta tak ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.

"Kami imbau untuk tidak ada kenaikan, terkait dengan tunjangan. Kami pastikan," kata Luthfi.

Baca juga: Tiga Kali Berubah, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyumas Melonjak Hingga Rp42 Juta Per Bulan

Selain itu, Luthfi juga menginstruksikan agar seluruh kepala daerah di Jawa Tengah segera melakukan rapat bersama DPRD masing-masing untuk membahas kondisi keuangan dan kemampuan daerah terkait tunjangan tersebut.

Besaran tunjangan, kata Luthfi, harus disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya.

Sebagai bagian dari proses penyesuaian, gubernur menyebut telah ada pihak penilai (appraiser) yang ditunjuk untuk melakukan penaksiran nilai tunjangan. 

Hasil dari proses tersebut akan kembali dibahas bersama gubernur untuk dicapai keputusan terbaik yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Dengan adanya arahan ini, seluruh proses pembahasan dan penyesuaian tunjangan diharapkan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai kemampuan fiskal daerah masing-masing, termasuk di Kabupaten Banyumas. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved