Banyumas

Mahasiswa Geruduk DPRD Banyumas, Tuntut Tunjangan Dewan Direvisi karena Tak Pantas

Dengan data kemiskinan dan RTLH, mahasiswa menilai tunjangan puluhan juta rupiah mencederai rasa keadilan.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
DEMO TUNJANGAN DEWAN, Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan kantor DPRD Banyumas menuntut revisi tunjangan dewan, Selasa (23/9/2025). Mereka menilai besaran tunjangan, khususnya perumahan, tidak pantas di tengah tingginya angka kemiskinan dan RTLH. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Banyumas, menuntut transparansi anggaran dan revisi tunjangan dewan, Selasa (23/9/2025).

Koordinator Aksi Mahasiswa, Khairil, menyerukan evaluasi total terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Banyumas.

Sorotan utama massa aksi adalah besarnya tunjangan perumahan, khususnya untuk Ketua DPRD yang angkanya mencapai sekitar Rp42 juta per bulan.

Baca juga: Bupati Sadewo Jawab Polemik Tunjangan DPRD Banyumas, Akan Ada Appraisal Ulang

"Untuk masyarakat Banyumas sendiri yang masih di bawah garis kemiskinan, harusnya tunjangan yang sedemikian itu tidak pantas. Secara akal sehat, itu tidak pantas," tegas Khairil dalam orasinya.

Sodorkan Data Kemiskinan 

Dalam audiensi, mahasiswa memaparkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas masih berada di angka 11,95 persen, atau setara dengan 279.207 jiwa.

Mereka juga mengangkat isu puluhan ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kontras dengan fasilitas mewah para wakil rakyat.

"Ada ribuan rumah di Banyumas yang belum layak huni. Masih banyak yang tidak layak huni," kata Khairil.

Minta Alihkan Anggaran 

Mahasiswa mendesak agar anggaran yang ada dialihkan untuk program yang lebih mendesak seperti pendidikan, pengentasan kemiskinan, dan perbaikan RTLH.

Menurut mereka, meski Perbup tersebut sah secara hukum formil, substansinya tidak berpihak pada kepentingan publik dan mencederai prinsip keadilan sosial.

"Kita ingin partisipasi yang lebih mengawal peraturan-peraturan yang ada. Mahasiswa pasti, untuk tunjangan, kita akan minta diturunkan," pungkasnya. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved