TOPIK
Penembakan Brigadir J
-
Terdakwa pembunuh Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, direkomendasikan mendapat keringanan hukuman.
-
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat mencekik leher Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebelum penembakan.
-
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terkonfirmasi Covid-19.
-
Customer service BNI Anita Amalia mengungkap ada transfer dari rekening Brigadir J ke Bripka RR senilai Rp200 juta, 3 hari setelah penembakan.
-
Keluarga Brigadir J merasa keberatan dengan penundaan sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.
-
PN Jakarta Selatan menunda sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.
-
Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memeluk majikannya saat pertama bertemu di ruang sidang, Selasa (8/11/2022).
-
Jeni, suami ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, meminta sang istri berkata jujur dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
-
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, akan melaporkan kebohongan Susi kepada pihak kepolisian.
-
Putri Candrawathi meminta maaf kepada orangtua Brigadir J saat mereka bertemu dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
-
Ayah dan ibu Brigadir J jadi saksi dalam sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022). Ibu Brigadir J memakai ikat kepala ulos.
-
Brigadir Jenderal alias Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dengan tidak hormat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
-
Lebih dari tiga jam ART Ferdy Sambo, Susi, diperiksa sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022).
-
JPU menghadirkan kakak kandung Ferdy Sambo, Leonardo Sambo, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin.
-
Bharada E berjanji berkata jujur selama mengikuti proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Janji ini disampaikan kepada orangtua Brigadir J.
-
Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dalam persidangan, Rabu (26/10/2022).
-
Majelis hakim menolak eksepsi terdakwa Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hanya tertunduk selama persidangan mendengar keterangan orangtua, kakak, adik, serta bibi Brigadir J.
-
Bharada Richard Eliezer terlihat sungkem kepada ayah dan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat sidang pemeriksaan saksi, Selasa (25/10/2022).
-
Namun, dalam sidang Bharada E kali ini majelis hakim tidak memperbolehkan media untuk menyiarkan audio persidangan.
-
Pertemuan ini nantinya juga akan dimanfaatkan oleh Bharada Eliezer untuk menyampaikan perminta maafan secara langsung kepada keluarga Brigadir J.
-
Dalam sidang besok Rohani akan menghadirkan bukti hasil autopsi, BAP dan argumentasi kasus pembunuhan berencana terhadap keponakannya, Brigadir J.
-
Tiga bibi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bakal memberi keterangan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
-
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terlihat membawa buku berwarna hitam saat menjalani proses hukum kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Apa isinya?
-
JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas terdakwa Ferdy Sambo dan meminta sidang dilanjutkan dengan memeriksa saksi.
-
Ferdy Sambo sempat menangis untuk meyakinkan Arif Rachman Arifin agar menghapus dan memusnakan rekaman kamera pengawas di rumah dinas Duren Tiga.
-
Henry Yosodiningrat menilai kliennya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, tidak terlibat dalam perbuatan pidana saat dihadapkan sebagai terdakwa.
-
Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengaku mulai mempersiapkan diri menghadapi sidang, Selasa (25/10/2022) pekan depan.
-
Hendra Kurniawan didakwa bersama Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
-
Eliezer menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut. Momen itu terjadi setelah sidang pembacaan dakwaan terhadap Bharada E selesai.