Penembakan Brigadir J
Terungkap! Sebelum Terjadi Penembakan, Ferdy Sambo Cekik Leher Brigadir J dan Minta Berlutut
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat mencekik leher Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebelum penembakan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat mencekik leher Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebelum penembakan.
Ferdy Sambo juga meminta Brigadir J berlutut di hadapannya.
Kejadian sebelum penembakan yang menewaskan Brigadir J ini diungkap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka penembak Brigadir J, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Sidang hari ini memeriksa keterangan Bharada E dan dua tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
"Itu pas (Brigadir J) masuk, Pak FS langsung lihat ke belakang 'sini kamu', langsung pegang leher 'berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut' disuruh berlutut yang mulia," kata Bharada E.
Baca juga: Pertama Bertemu Majikan di Ruang Sidang, Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo
Baca juga: Bibi Brigadir J Pertanyakan Alasan Bharada E Tembak Yosua: Ricky Rizal Bisa Menolak Perintah Sambo
Saat itu, Bharada E diminta Ferdy Sambo agar menodongkan pistolnya ke arah Brigadir J.
Sembari mengangkat tangan, Brigadir J sempat bertanya-tanya alasannya diperlakukan seperti itu kepada Ferdy Sambo.
"Pada saat ditodong itu korban cuma bilang begini yang mulia 'ih pak, kenapa pak? ada apa pak?' Tangannya di depan."
"Lalu beliau (Sambo) bilang 'kau berlutut, berlutut'. Jadi, posisinya tuh gak jongkok yang mulai, cuma agak menurun saja yang mulia dan tangannya ke depan," ungkap Bharada E.
Setelah itu, Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dia meletuskan sebanyak 3-4 peluru dari jarak 2 meter kepada rekannya tersebut.
"Terus (Sambo) melirik ke saya 'woy kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia. Saya sempat tutup mata saat tembakan pertama yang mulia," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima tesangka ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain ketiga tersangka tersebut, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Janji Berkata Jujur selama Sidang, Bharada E: Saya akan Membela Bang Yos untuk Terakhir Kalinya
Baca juga: Bertemu di Ruang Sidang, Bharada E Sungkem dan Cium Tangan Orangtua Brigadir J