Penembakan Brigadir J

Mulai Siapkan Mental, Orangtua Brigadir J akan Beri Kesaksian di Persidangan. Berharap via Zoom

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengaku mulai mempersiapkan diri menghadapi sidang, Selasa (25/10/2022) pekan depan.

Editor: rika irawati
TRIBUN JAMBI
Orangtua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak, menerima cinderamata di acara refleksi meninggalnya Brigadir J di Jambi, Jumat (23/9/2022) malam. Orangtua Brigadir J bakal diperiksa sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Bharada E, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengaku mulai mempersiapkan diri menghadapi sidang, Selasa (25/10/2022) pekan depan.

Dalam sidang tersebut, mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dkk.

Total, ada 12 saksi yang dihadirkan dari pihak keluarga dan pengacara keluarga.

Ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, pihak keluarga dimungkinkan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jambi karena alasan efisien.

Baca juga: Tak Bantah Dakwaan JPU, Bharada E Eksekutor Penembakan Brigadir J

Baca juga: Air Mata Penyesalan Bharada E saat Membacakan Permohonan Maaf telah Menembak Brigadir J

Hakim memang memberikan pilihan kepada keluarga almarhum Brigadir J untuk memberikan kesaksian, apakah hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atau di PN Jambi melalu zoom.

"Kami, dari (keluarga) Jambi, ada saksi 11 orang. Kami mendengar, yang diberikan pak hakim dua pilihan, boleh hadir di Jakarta Selatan atau di Pengadilan Negeri Jambi melalui zoom," Kata Samuel Hutabarat, usai persidangan terdakwa Bharada E, Selasa (18/10/2022).

Kata Samuel, dirinya masih akan melakukan musyawarah dengan penasihat hukum, dan 10 orang saksi lainnya, dan memutuskan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Namun, secara pribadi, dirinya menginginkan agar 11 saksi keluarga ini diambil keterangannya melalui zoom di Pengadilan Negeri Jambi karena lebih efisien dan menghemat tenaga.

"Saya bermusyawarah dengan istri, kalau boleh, kami melalui zoom di Jambi. Itu pun kami nanti konsultasi lagi dengan kuasa hukum. Tapi, kalau boleh, di Jambi saja, lebih efisien," ungkapnya.

Baca juga: Brigadir J Masih Bergerak saat Ditembak Bharada E, Tembakan Maut Diletuskan Ferdy Sambo

Baca juga: Ubah Keterangan, Ferdy Sambo Mengaku Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J Bukan Tembak

Menurut Samuel, dirinya dan keluarga akan mempersiapkan mental saat sidang pekan depan.

"Pertama, kami persiapkan mental dan kesehatan. Yang kedua, kami utarakan di pengadilan sesuai BAP yang lalu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, hakim PN Jakarta Selatan meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 saksi dalam sidang pekan depan, dengan tersangka Bharada Eliezer atau Bharada E, Selasa (18/10/2022). Mereka adalah 11 dari keluarga dan 1 orang dari pengacara.

Hakim mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), daftar 12 saksi tersebut meliputi pengacara keluarga korban hingga kekasih mendiang Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Samuel Hutabarat dan Keluarga Pilih PN Jambi, Siapkan Mental dan Ingin Bersaksi Sesuai BAP.

Baca juga: Spanduk "#AkuDuduWongmu, Aku PDI Perjuangan" Bertebaran di Solo, Sindir Siapa?

Baca juga: Cabuli Sembilan Murid, Guru Ngaji di Maos Cilacap Mengaku Gemas Kebablasan

Baca juga: Pembagi Amplop saat Pilkades Bulusari Ternyata Anggota DPRD Demak, Begini Pengakuannya

Baca juga: Gelar Razia Miras, Satpol PP Purbalingga Temukan Rumah Sewa Diduga untuk Kegiatan Prostitusi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved