Berita Cilacap

Cabuli Sembilan Murid, Guru Ngaji di Maos Cilacap Mengaku Gemas Kebablasan

Seorang guru ngaji berinisial M (41) ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap setelah mencabuli sembilan anak di bawah umur.

TRIBUNBAYUMAS/PINGKY SETIYO ANGGRAENI
Seorang guru ngaji berinisial M (41) ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap setelah mencabuli sembilan anak di bawah umur. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang guru ngaji berinisial M (41) ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap setelah mencabuli sembilan anak di bawah umur.

Aksi bejat tersebut diduga dilakukan M sejak Januari hingga Oktober 2022.

Kesembilan korban itu merupakan murid perempuan yang belajar mengaji di Maos, Cilacap.

Wakapolresta Cilacap Kompol Suryo Wibowo menuturkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari orangtua korban.

"Terjadi kasus pencabulan terhadap sembilan orang santri, kejadiannya pada Sabtu, 1 Oktober 2022, di salah satu TPQ di Kecamatan Maos, Cilacap."

"Pelaku merupakan guru ngaji di tempat itu," tutur Suryo dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (18/10/2022) sore.

Baca juga: Sopir Ngantuk, Bus DMI Nangkring di Pembatas Jalan di Proliman Cilacap. Sempat Tabrak Traffic Light

Baca juga: Penambang Pasir yang Terseret Arus di Cilacap Tak Kunjung Ditemukan, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Suryo menjelaskan, orangtua korban melaporkan M ke polisi setelah mendengar pengakuan sang putri.

Pulang dari mengaji, sang putri menangis dan mengadu, alat kemaluannya telah dipegang guru ngaji.

"Anak itu lapor ke orang tuanya kalau pak ustad jahat karena memegang alat kemaluanya pada saat mengaji," kata Suryo.

Sebelum beraksi, M mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan Rp10 ribu.

Menurut Suryo, pencabulan yang dilakukan M membuat para santriwati mengalami gangguan fisik dan psikis.

Selain memegang alat kelamin korban, pelaku juga memegang anggota tubuh lain dan menciumi korban.

Baca juga: Butuh Suasana Tenang Sambil Menikmati Laut Selatan? Datang Saja ke Gunung Selok View Cilacap

Baca juga: Ternyata Hoax! Viral Jembatan Serayu di Cilacap Ambruk, Ini Faktanya

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, M mengaku, pelecehan yang dilakukan didorong rasa gemas melihat mereka.

"Pertama karena saya tidak punya anak perempuan, kedua saya gemas jadinya kelewatan," ungkap M.

Atas kelakuan bejatnya itu, kini M telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved