Penembakan Brigadir J
Bertemu di Ruang Sidang, Putri Candrawathi Minta Maaf Kepada Orangtua Brigadir J
Putri Candrawathi meminta maaf kepada orangtua Brigadir J saat mereka bertemu dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kehadiran orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022), dimanfaatkan Putri Candrawathi untuk meminta maaf.
Putri yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Brigadir J menyatakan, peristiwa tersebut merupakan kehendak Tuhan yang harus dilalui.
Hal ini diungkapkan Putri saat majelis hakim memberinya kesempatan untuk berbicara kepada ibu dan ayah Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Baca juga: Ibu Brigadir J Pakai Ikat Kepala Ulos, Siap Hadapi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ruang Sidang
Baca juga: ART Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim, Diduga Berbohong saat Diperiksa sebagai Saksi Sidang Bharada E
Kepada keluarga Brigadir J, Putri Candrawathi memohon maaf atas peristiwa tersebut.
Sambil menahan tangis, Putri Candrawathi menyebut tidak terpikirkan oleh dirinya dan Ferdy Sambo akan terjadi peristiwa tersebut, hingga menjadi masalah untuk keluarganya.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J dalam insiden penembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mendoakan Brigadir J ditempatkan di tempat yang terbaik.
Putri Candrawathi pun mengajak ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan keluarga, untuk mengembalikan jalan kehidupan sesuai kehendak Tuhan yang Maha Kuasa.
"Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan yang maha kuasa," jelasnya.
Baca juga: 11 Saksi Diperiksa di Sidang Bharada E, Ada Kakak Kandung Ferdy Sambo
Baca juga: Janji Berkata Jujur selama Sidang, Bharada E: Saya akan Membela Bang Yos untuk Terakhir Kalinya
Sidang di PN Jakarta Selatan hari ini menghadirkan 12 saksi untuk dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Saksi tersebut merupakan keluarga dan pengacara keluarga Brigadir J.
Mereka memberi keterangan untuk dua terdakwa kasus tersebut, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang meurpakan istri Sambo.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Minta Maaf Atas Terbunuhnya Brigadir J, Putri Candrawathi: Ini Kehendak Tuhan.
Baca juga: Ekskavasi Candi di Batang Mandeg, Balai Pelestarian Kebudayaan Jateng DIY Rekomendasikan Pemendaman
Baca juga: Blusukan ke Pasar Kertek Wonosobo, Mendag Zulhas Janjikan Harga Kedelai Turun Awal Tahun 2023
Baca juga: Jembatan Kali Serayu Purbalingga Ditutup Sementara, Ini Rute Lalu Lintas Menuju Banjarnegara
Baca juga: Serunya Lomba Gobak Sodor di Karanganyar, 81 Tim dari Berbagai Instansi Berebut Juara