Penembakan Brigadir J
ART Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim, Diduga Berbohong saat Diperiksa sebagai Saksi Sidang Bharada E
Lebih dari tiga jam ART Ferdy Sambo, Susi, diperiksa sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin (31/10/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Lebih dari tiga jam asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, diperiksa sebagai saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022).
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso pun sempat dibuat geram dan menilai Susi tidak kooperatif, bahkan berbohong dalam memberi keterangan.
Awalnya, Hakim mencecar Susi soal peristiwa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Saat itu, Susi bercerita bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi tergeletak jatuh di depan kamar mandi lantai dua.
Lalu, saat itu, dirinya pun menghampiri istri Ferdy Sambo itu yang ternyata dalam kondisi duduk.
Baca juga: 11 Saksi Diperiksa di Sidang Bharada E, Ada Kakak Kandung Ferdy Sambo
Baca juga: Bertemu di Ruang Sidang, Bharada E Sungkem dan Cium Tangan Orangtua Brigadir J
Ketika itu ,Susi berteriak meminta tolong yang lalu dihampiri Kuat Maruf.
Kemudian, cerita Susi melompat bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J bertengkar di lantai satu rumah tersebut.
Saat itu, Kuat menghalangi Brigadir J naik ke atas melihat Putri Candrawathi.
Ketua Majelis Hakim Wahyu pun mempertanyakan cerita yang disebut Susi tidak masuk akal.
Sebab, ada rangkaian kejadian yang tidak nyambung satu sama lain.
"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal nggak sih cerita saudara ini? Sementara saudara ini menemukan saudara Putri tergeletak. Saudara minta tolong, dijawab, saudara bercerita tadi saudara Kuat dan saudara Yoshua berantem, 'jangan kau naik'," jelas Hakim Wahyu.
"Saya minta tolong sama om tolong om dari atas. Datanglah si Kuat," jawab Hakim Wahyu.
Lalu, Wahyu pun mempertanyakan alasan Susi bisa tahu ada pertengkaran Brigadir J dan Kuat Maruf yang berada di lantai satu.
Padahal, berdasarkan keterangannya, Susi tengah menemani Putri yang tergeletak di kamar mandi lantai 2.
"Ketika saudara minta tolong kan berharap siapa saja yang mendengar suara saudara, naik untuk membantu. Kok saudara bisa memastikan saudara Kuat menghalangi Yoshua. Tau darimana?" tanya Hakim Wahyu.