Penembakan Brigadir J

Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ikuti Sidang Pembunuhan Brigadir J secara Daring dari Salemba

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terkonfirmasi Covid-19.

Editor: rika irawati
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi, satu di antara lima terdawak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mendengarkan Keterangan saksi saat menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Hari ini, Selasa (22/11/2022), Putri menjalan persidangan secara daring setelah terkonfirmasi positif Covid-19. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terkonfirmasi Covid-19.

Kondisi ini membuat Putri mengikuti persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022), secara virtual atau dalam jaringan (daring).

Kondisi ini disampaikan Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.

Menurut Arman Hanis, Putri mengikuti sidang dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Benar, Mas (Putri Candrawathi tidak bisa hadir karena Covid-19)," kata Arman saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Keberatan Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Khawatir Para Tersangka Susun Strategi

Baca juga: Bertemu di Ruang Sidang, Putri Candrawathi Minta Maaf Kepada Orangtua Brigadir J

Terpisah, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto juga menyampaikan hal serupa.

Djuyamto menyebut, kemungkinan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang akan hadir dalam sidang hari ini.

"Kemungkinan demikian (Putri Candrawathi online). Iya, hanya FS yang hadir langsung," kata Djuyamto.

Sesuai jadwal, Putri Candrawathi seharusnya hadir langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada agenda pemeriksaan saksi hari ini.

Djuyamto mengatakan, agenda sidang hari ini masih memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi-saksi.

"Betul, masih pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto.

Kendati begitu, Djuyamto tidak mengetahui secara rinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan jaksa.

Dia hanya memastikan, sidang digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan mulai pukul 09.30 WIB.

"Sidang pukul 09.30 WIB. Soal jumlahnya (saksi), kami belum dapat informasi," ucap Djuyamto.

Akan ada sembilan saksi yang dihadirkan jaksa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved