Wonosobo

BI Apresiasi Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Wonosobo

BI berkomitmen dukung proses hukum dan edukasi masyarakat setelah polisi ungkap kasus uang palsu.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IMAH
KONFERENSI PERS - Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Nita Rachmenia (tengah) dalam konferensi pers di Polres Wonosobo terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Kamis (11/9/2025). BI mengapresiasi kerja cepat polisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Wonosobo oleh Polres setempat mendapat apresiasi dari Bank Indonesia (BI).

BI berkomitmen mendukung proses hukum dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Plh Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah, Nita Rachmenia, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat penegak hukum dalam konferensi pers di Polres Wonosobo, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Wonosobo Diteriaki Maling saat Berbelanja di Pasar Kertek, Dapat dari Cilacap

“Kami akan membantu untuk memberikan klarifikasi ataupun keterangan terhadap barang bukti," ujarnya.

Mudah Dikenali dengan Metode 3D

Dari hasil pemeriksaan, BI menegaskan uang yang disita polisi adalah uang rupiah tidak asli.

Nita menjelaskan uang palsu itu sangat mudah dikenali dengan metode sederhana 3D: dilihat, diraba, diterawang.

“Sangat mudah sekali bisa kita identifikasi dengan kasat mata. Pertama dilihat, warnanya sudah berbeda. Kedua diraba, tulisan nominal tidak terasa kasar. Ketiga diterawang, tanda airnya tidak presisi," jelas Nita.

Edukasi dan Tingkatkan Kewaspadaan

BI mengapresiasi kewaspadaan pemilik kios di Pasar Kertek yang mencurigai dan melaporkan uang tidak asli tersebut.

Untuk itu, BI berkomitmen meningkatkan edukasi ke berbagai kelompok masyarakat agar lebih mengenali ciri-ciri uang palsu.

Nita juga menyebutkan bahwa berdasarkan data nasional, peredaran uang palsu menunjukkan penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir.

“Rasio jumlah uang palsu per 1 juta lembar turun signifikan, dari 9 lembar di tahun 2020 menjadi 2 lembar di akhir 2024," jelasnya.

Upaya pencegahan terus dilakukan BI melalui pembaruan fitur pengaman uang dan peningkatan edukasi.

Sebelumnya, polisi mengungkap peredaran uang palsu di Pasar Kertek.

Dua tersangka, Supono dan Bambang, ditangkap saat membelanjakan uang palsu kepada pedagang.

Dari pengungkapan, polisi menyita barang bukti ratusan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, serta alat cetak dan perlengkapan sablon. (ima)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved