Berita Wonosobo

Pengedar Uang Palsu di Wonosobo Diteriaki Maling saat Berbelanja di Pasar Kertek, Dapat dari Cilacap

Pengedar uang palsu ditangkap jajaran Polres Wonosobo setelah beraksi di Pasar Kertek. Dia membeli uang palsu dari warba Cilacap.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
BARANG BUKTI - Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu dalam konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (11/9/2025). Polisi menangkap dua pelaku dalam kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pengedar uang palsu ditangkap jajaran Polres Wonosobo setelah beraksi di Pasar Kertek.

Dalam kasus ini, polisi menangkpa dua orang, masing-masing bernama Supono (47), warga Garung, Wonosobo; dan Bambang Wijanarko (50), warga Cilacap.

Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, kasus ini terungkap setelah Supono berbelanja di kios milik Imbuh alias Tuminah (52), di Pasar Kertek pada Kamis (4/9/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, kios Tuminah begitu ramai pembeli.

"Sasaran utamanya adalah pedagang lansia yang tidak teliti membedakan uang asli dan palsu," ujar Akbar saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (11/9/2025).

Baca juga: GARA-GARA Oven Tembakau, Gudang di Wonosobo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Saat itu, Supono membeli dua botol minyak goreng seharga Rp35 ribu.

Ia membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Korban yang sebelumnya pernah menerima uang serupa dari pelaku, langsung merasa curiga.

Korban berteriak maling sehingga warga dan pedagang mengejar pelaku. 

Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kertek.

Hasil pengembangan dari keterangan Supono, polisi menangkap Bambang Wijanarko, warga Cilacap

Bambang inilah yang membuat uang palsu tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 109 lembar, uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 50 lembar, alat cetak, printer, dan perlengkapan sablon untuk membuat uang palsu.

"Uang palsu ini (dibuat) hanya dari kertas biasa, tidak ada nilainya. Dan dari uang palsu yang dihasilkan juga cukup mudah dikenali jika dilihat dengan teliti," tegas AKBP Kasim. 

Baca juga: WARGA Terus Mendesak, Pemkab Wonosobo Belum Bisa Pecat Kades Wonokerto, Ini Alasannya

Kapolres menjelaskan, proses pencetakan dilakukan lewat cara menyablon dua sisi, kemudian dicetak menggunakan printer.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved