Berita Wonosobo

Pengedar Uang Palsu di Wonosobo Diteriaki Maling saat Berbelanja di Pasar Kertek, Dapat dari Cilacap

Pengedar uang palsu ditangkap jajaran Polres Wonosobo setelah beraksi di Pasar Kertek. Dia membeli uang palsu dari warba Cilacap.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
BARANG BUKTI - Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu dalam konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (11/9/2025). Polisi menangkap dua pelaku dalam kasus peredaran uang palsu di wilayah Pasar Kertek. 

"Pelaku Supono membeli Rp1 juta dan mendapat Rp2,5 juta uang palsu," ungkap Kapolres.

Supono merupakan bagian dari jaringan, sebelumnya bekerja sama dengan istrinya yang sudah lebih dulu diproses hukum atas kasus serupa. 

Sedangkan Bambang adalah residivis, sudah dua kali terlibat kasus pemalsuan uang dan sempat mencetak uang untuk istri Supono.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (3) junto Pasal 26 ayat (3) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Pengungkapan ini betul-betul berkat kerja sama dengan masyarakat. Mereka punya insting kuat, tahu mana uang palsu," ujar Kapolres.

Kapolres Wonosobo mengimbau masyarakat, terutama para pedagang pasar, untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu

"Kami yakin, masih ada jaringan lain yang belum terungkap. Jangan ragu lapor jika menemukan uang mencurigakan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved