Berita Wonosobo
Pengedar Uang Palsu di Wonosobo Diteriaki Maling saat Berbelanja di Pasar Kertek, Dapat dari Cilacap
Pengedar uang palsu ditangkap jajaran Polres Wonosobo setelah beraksi di Pasar Kertek. Dia membeli uang palsu dari warba Cilacap.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
"Pelaku Supono membeli Rp1 juta dan mendapat Rp2,5 juta uang palsu," ungkap Kapolres.
Supono merupakan bagian dari jaringan, sebelumnya bekerja sama dengan istrinya yang sudah lebih dulu diproses hukum atas kasus serupa.
Sedangkan Bambang adalah residivis, sudah dua kali terlibat kasus pemalsuan uang dan sempat mencetak uang untuk istri Supono.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (3) junto Pasal 26 ayat (3) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Pengungkapan ini betul-betul berkat kerja sama dengan masyarakat. Mereka punya insting kuat, tahu mana uang palsu," ujar Kapolres.
Kapolres Wonosobo mengimbau masyarakat, terutama para pedagang pasar, untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.
"Kami yakin, masih ada jaringan lain yang belum terungkap. Jangan ragu lapor jika menemukan uang mencurigakan," katanya. (*)
Komitmen Pemkab Wonosobo, Kelola Media Sosial Lebih Interaktif dan Informatif |
![]() |
---|
Inspiratif! Dua Prajurit Kodim Wonosobo Sukses Beternak: Manfaatkan Sumber Daya Alam, Rekrut Pekerja |
![]() |
---|
Suasana Haru Selimuti Doa Bersama 7 Hari Wafatnya Ojol Affan, Bupati Wonosobo Sampaikan Duka |
![]() |
---|
Pejabat di Pemkab Wonosobo Digembleng dalam Bimbek Manajemen Risiko Demi Pemerintahan yang Tangguh |
![]() |
---|
VIRAL Ketua DPRD Wonosobo Salah Ucap Sila Kedua Pancasila, Minta Maaf: 4 Jam Berdiri Jadi Nge-blank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.