Berita Wonosobo
Pengedar Uang Palsu di Wonosobo Diteriaki Maling saat Berbelanja di Pasar Kertek, Dapat dari Cilacap
Pengedar uang palsu ditangkap jajaran Polres Wonosobo setelah beraksi di Pasar Kertek. Dia membeli uang palsu dari warba Cilacap.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pengedar uang palsu ditangkap jajaran Polres Wonosobo setelah beraksi di Pasar Kertek.
Dalam kasus ini, polisi menangkpa dua orang, masing-masing bernama Supono (47), warga Garung, Wonosobo; dan Bambang Wijanarko (50), warga Cilacap.
Kapolres Wonosobo AKBP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, kasus ini terungkap setelah Supono berbelanja di kios milik Imbuh alias Tuminah (52), di Pasar Kertek pada Kamis (4/9/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, kios Tuminah begitu ramai pembeli.
"Sasaran utamanya adalah pedagang lansia yang tidak teliti membedakan uang asli dan palsu," ujar Akbar saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: GARA-GARA Oven Tembakau, Gudang di Wonosobo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Saat itu, Supono membeli dua botol minyak goreng seharga Rp35 ribu.
Ia membayar menggunakan uang palsu pecahan Rp50 ribu.
Korban yang sebelumnya pernah menerima uang serupa dari pelaku, langsung merasa curiga.
Korban berteriak maling sehingga warga dan pedagang mengejar pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Kertek.
Hasil pengembangan dari keterangan Supono, polisi menangkap Bambang Wijanarko, warga Cilacap.
Bambang inilah yang membuat uang palsu tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 109 lembar, uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 50 lembar, alat cetak, printer, dan perlengkapan sablon untuk membuat uang palsu.
"Uang palsu ini (dibuat) hanya dari kertas biasa, tidak ada nilainya. Dan dari uang palsu yang dihasilkan juga cukup mudah dikenali jika dilihat dengan teliti," tegas AKBP Kasim.
Baca juga: WARGA Terus Mendesak, Pemkab Wonosobo Belum Bisa Pecat Kades Wonokerto, Ini Alasannya
Kapolres menjelaskan, proses pencetakan dilakukan lewat cara menyablon dua sisi, kemudian dicetak menggunakan printer.
"Pelaku Supono membeli Rp1 juta dan mendapat Rp2,5 juta uang palsu," ungkap Kapolres.
Supono merupakan bagian dari jaringan, sebelumnya bekerja sama dengan istrinya yang sudah lebih dulu diproses hukum atas kasus serupa.
Sedangkan Bambang adalah residivis, sudah dua kali terlibat kasus pemalsuan uang dan sempat mencetak uang untuk istri Supono.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (3) junto Pasal 26 ayat (3) UU RI No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Pengungkapan ini betul-betul berkat kerja sama dengan masyarakat. Mereka punya insting kuat, tahu mana uang palsu," ujar Kapolres.
Kapolres Wonosobo mengimbau masyarakat, terutama para pedagang pasar, untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.
"Kami yakin, masih ada jaringan lain yang belum terungkap. Jangan ragu lapor jika menemukan uang mencurigakan," katanya. (*)
| Tragedi di Sungai Serayu: Santriwati Asal Temanggung Ditemukan Meninggal Dunia Usai Terseret Arus |
|
|---|
| Di Depan 2.200 Peserta, Ahmad Luthfi Ajak Generasi Muda Wonosobo Perangi Hoaks Lewat Konten Positif |
|
|---|
| Pergi Ke Dieng Wonosobo Kini Bisa lewat Jalur Jengkol-Tologo, Pemandangan Gunung Sumbing dan Sindoro |
|
|---|
| Wonosobo Expo 2026: Koperasi Merah Putih Mulai Unjuk Gigi,Targetkan Perluasan Anggota dan Unit Usaha |
|
|---|
| Wonosobo Expo 2026 Resmi Dibuka, 130 Stan Ramaikan Promosi UMKM dan Ekonomi Kreatif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/11092025-peredaran-uang-palsu-di-wonosobo.jpg)