Wonosobo
BUPATI Wonosobo Perintahkan Desa 'Buka-bukaan' Anggaran, Minta Website Jadi Etalase Transparansi
Pemkab Wonosobo dorong desa optimalkan Open Sistem Informasi Desa (OpenSID) dan perkuat peran PPID.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mendorong seluruh pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik, terutama terkait pengelolaan anggaran.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa transparansi merupakan pilar utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan dipercaya oleh masyarakat.
Ia mengingatkan pentingnya peran desa dalam membangun kepercayaan publik melalui informasi yang terbuka dan mudah diakses.
Baca juga: SENTIL Bawahannya, Wabup Wonosobo Minta Stop Program Seremonial Tak Produktif
Pesan Bupati dan Sekda
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo, juga menekankan krusialnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Menurutnya, masyarakat harus diberi akses untuk mengawasi penggunaan anggaran.
“Keterbukaan informasi publik dapat semakin diperkuat di tingkat desa, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” pinta Andang.
Dengan cara ini, masyarakat diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan di desa masing-masing.
Baca juga: Langka, Warga Desa Talunombo Wonosobo Bayar PBB Pakai Sampah
Optimalkan Website Desa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo, Khristiana Dhewi, menyatakan langkah percepatan telah dilakukan.
Salah satunya melalui pertemuan virtual dengan camat, kepala desa, dan pengelola informasi desa (PPID Desa) pada Selasa (9/9/2025).
Pertemuan itu membahas optimalisasi Open Sistem Informasi Desa (OpenSID) sebagai instrumen utama transparansi.
“Website desa harus menjadi etalase transparansi, sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujar Dhewi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025).
Ia menegaskan, website desa harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyiarkan informasi seputar anggaran, kegiatan pembangunan, dan aktivitas pemerintahan lainnya.
Pemkab Wonosobo berharap setiap desa dapat memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memastikan data yang disajikan konsisten dan akurat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.