Penembakan Brigadir J

Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ikuti Sidang Pembunuhan Brigadir J secara Daring dari Salemba

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terkonfirmasi Covid-19.

Editor: rika irawati
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi, satu di antara lima terdawak kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mendengarkan Keterangan saksi saat menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Hari ini, Selasa (22/11/2022), Putri menjalan persidangan secara daring setelah terkonfirmasi positif Covid-19. 

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo, juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Candrawathi Positif Covid-19, Hanya Ferdy Sambo yang Akan Hadir di Ruang Sidang Siang Ini.

Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa Cianjur M 5,6 Sangat Destruktif, Sebanyak 2.345 Rumah Rusak Skala 60-100

Baca juga: Remaja di Sidareja Cilacap Tewas Tenggelam saat Berenang di Sungai

Baca juga: Munas HIPMI di Solo Ricuh, Beredar Video Adu Jotos Peserta. Berawal Banjir Interupsi Memulai Sidang

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Minggu 22 November 2022. Stagnan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved