TOPIK
Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
-
Hakim tak mengabulkan permintaan JPU mencabut hak politik Mbak Ita dan Alwin Basri. Alasannya, keduanya sudah lansia.
-
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita divonis 5 tahun penjara kasus dugaan korupsi. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU.
-
Mantan wali kota Semarang Mbak Ita dituntut hukuman 6 tahun penjara. Sementara, sang suami, dituntut lebih berat, 8 tahun penjara.
-
Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita disebut pernah menerima kado berisi uang Rp300 juta saat masih menjabat sebagai wali kota Semarang.
-
Kontraktor penunjukan langsung proyek Pemkot Semarang ditodong spanduk untuk mendongkrak popularitas Mbak Ita sebelum ikut Pilkada 2024.
-
Direktur PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar didakwa suap mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita, Rp1,7 miliar untuk dapat proyek pengadaan kursi.
-
Proyek penunjukkan langsung milik Pemkot Semarang dikondisikan untuk dikerjakan anggota Gapensi. Untuk menggarap, mereka harus bayar fee 13 persen.
-
Berdasarkan keterangan tiga saksi dari Gapensi uang komisi 13 persen diserahkan kepada Martono.
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti tak melihat adanya tradisi pemotongan insentif pegawai di Pemkot Semarang.
-
Mantan Camat Gajahmungkur Ade Bhakti disebut turut menyetor gratifikasi kepada Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
-
Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suami, Alwin Basri diduga menerima uang Rp6 miliar dalam kasus gratifikasi, suap, dan pemerasan.
-
Wali Kota Semarang Mbak Ita mengadakan perpisahan dengan ASN di lingkungan Pemkot Semarang, Selasa, meski hari terakhir jadi wali kota hari ini.
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suami, Alwin Basri, ditahan KPK, Rabu (19/2/2025).
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tercatat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita absen dalam rapat paripurna DPRD, pascagugatan praperadilan ditolak hakim.
-
KPK memperpanjang pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita hingga Juli 2025. Ita dicegah ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi.
-
Dua tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan wali kota Semarang Mbak Ita, ditahan KPK, Jumat.
-
Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, turut mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK setelah hal serupa dilakukan Ita.
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita absen sebagai inspektur upacara setelah praperadilan ditolak PN Jaksel.
-
Kuasa hukum Ita kecewa, hakim hanya berfokus pada dokumen dan tak mempertimbangkan keterangan ahli dalam keputusan gugatan praperadilan.
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita diduga menerima gratifikasi hingga Rp5 miliar atas sejumlah proyek Pemkot Semarang.
-
Wali Kota Semarang Mbak Ita bakal menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi setelah praperadilan sebagai tersangka ditolak hakim PN Jaksel.
-
KPK batal memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita lantaran yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan, Selasa (10/12/20
-
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus yang didalami KPK.
-
Sebanyak 12 ASN di lingkungan Pemkot Semarang diperiksa soal dugaan pungli potongan iuran dan upah pungut yang menyeret wali kota Semarang, Selasa.
-
KPK mengungkap dugaan modus hingga terjadi korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang menyeret Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita.
-
Penyidik KPK periksa empat orang kunci dugaan korupsi Pemkot Semarang, mulai wali kota dan suami, hingga pihak swasta.
-
KPK ingatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita hadiri pemeriksaan besok, Kamis (1/8/2024), setelah dijadwalkan ulang.
-
KPK memeriksa pihak swasta terkait dugaan korupsi Pemkot Semarang. Meski mengerjakan proyek Pemkot Semarang, dia mengaku tak kenal Wali Kota Ita.
-
Sekda Kota Semarang iswar Aminuddin tetap melanjutkan pencalonan sebagai peserta Pilkada Kota Semarang 2024 meski dipanggil KPK kasus dugaan korupsi.