Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Saksi Sebut Uang Komisi 13 Persen dari Gapensi Tidak Sampai ke Mbak Ita

Berdasarkan keterangan tiga saksi dari Gapensi uang komisi 13 persen diserahkan kepada Martono.

|
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
SAKSI DARI GAPENSI - Tiga penyedia jasa konstruksi dari Gapensi diperiksa menjadi saksi kasus perkara korupsi Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG -  Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Senin (5/5/2025).

Sebelumnya, eks Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri, menegaskan tidak menerima uang setoran komisi proyek pengadaan langsung di 16 kecamatan yang dikelola  gabungan pelaksana konstruksi nasional Indonesia (Gapensi).

Hal itu diperkuat keterangan tiga saksi dari Gapensi, kemarin.

Ketiga saksi itu kompak setoran komisi proyek ke Martono.

Saksi Gatot Sunarto mengaku mendapat proyek dari Ketua Gapensi Martono pada tahun 2023.

Proyek yang digarapnya dari Musrenbang di Kecamatan Tembalang dan Candisari.

"Di kecamatan Tembalang menggarap 18 paket Rp 1,145 miliar, Candisari  17 paket Rp 1,12 miliar," jelasnya.

Menurutnya, agar dapat menggarap proyek itu diharuskan setoran komisi sebesar 13 persen kepada Martono.

Baca juga: Sempat Jalani Perawatan Intensif Pascakecelakaan di Tol Pemalang, Alamudin Dimyati Rois Meninggal

Uang itu diserahkan tunai untuk Martono melalui stafnya di kantor Chimarder 777 Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Semarang.

"Paket Tembalang saya menyerahkan Rp 175 juta diserahkan dua kali Rp 100 juta pada 6 April 2023 dan Rp 75 juta pada 14  April 2023. Kemudian paket Candisari Rp 128 juta," jelasnya.

Terkait aliran dana, ia tidak tahu peruntukan uang yang disetorkan ke Martono.

Dirinya beranggapan uang itu diperuntukan untuk Alwin Basri.

"Uangnya sudah diserahkan bose," kata dia.

Begitu juga, Komisari PT Hayuning Karya, Herning Kirono Sidi mendapat proyek Semarang Selatan, Gayamsari, dan Ngaliyan.

Pria yang merupakan Kabid Perpajakan Gapensi mendapat proyek itu dari Martono.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved