Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Turut Diperiksa KPK, Sekda Kota Semarang Iswar Tegaskan Tetap Lanjutkan Pencalonan di Pilkada

Sekda Kota Semarang iswar Aminuddin tetap melanjutkan pencalonan sebagai peserta Pilkada Kota Semarang 2024 meski dipanggil KPK kasus dugaan korupsi.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin saat memberi keterangan kepada wartawan di Semarang, Selasa (22/8/2023). Iswar mengaku penyelidikan KPK tak mengurangi niatnya mundur dari rencana pencalonannya di Pilkada Kota Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin menegaskan tetap melanjutkan rencana pencalonan sebagai peserta Pilkada Kota Semarang 2024 meski turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang.

Iswar mengaku memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di kompleks Akpol Semarang pada Selasa (30/7/2024) kemarin.

"Pilkada masih jauh, tetap semangat. Semarang butuh kebersaman. Katanya, kalau kita pengin jadi pempimpin, harus lebih bermanfaat bagi masyarakat."

"Dasarnya, saya lebih meningkatkan nilai-nilai manfaatnya di masyarakat," katanya, Rabu (31/7/2024).

Iswar mengaku, saat diperiksa penyidik KPK di Akpol, Selasa, dirinya berkapasitas sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Iswar mengungkapkan, pemeriksaan yang dijalani normatif, terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai ketua TAPD.

Baca juga: 2 Hari Pejabat Bapenda Kota Semarang Diperiksa KPK, Dicecar Soal Pencairan TPP Pegawai

Diakuinya, pemeriksaan berlangsung sekira tiga jam.

"Tapi, banyak istirahatnya. Hanya sekadar pernyataan, normatif sebagai tupoksi, sebagai ketua TAPD," ucap Iswar, Rabu (31/7/2024).

Iswar memaparkan, dalam pemeriksaan ini, dia berstatus sebagai saksi selaku Ketua TAPD atas dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Dia menjelaskan, TAPD merencanakan tentang Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJM) yang tertuang di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tiap rahun.

Dia mengatakan, Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan anggaran.

TAPD bertugas mengkaji dan meneliti tingkat ketercapaian visi misi dalam bentuk penganggaran setiap tahun di RKPD.

"Kalau sudah masuk (tahun anggaran), ya sudah selesai. Pelaksanaan di OPD (organisasi pemerintah daerah). Saya kira, OPD yang bertanggung jawab terhadap proses pelaksanana kegiatan," jelasnya.

Iswar mengaku, tidak ada penekanan khusus selama pemeriksaan. Dia pun kembali menegaskan, hanya diperiksa sesuai tupoksi selaku TAPD.

Selain Iswar, ada sejumlah pegawai Bapenda yang turut diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved