Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Terungkap di Sidang, Kontraktor PL Proyek Pemkot Semarang Ditodong Spanduk Mbak Ita Jelang Pilkada
Kontraktor penunjukan langsung proyek Pemkot Semarang ditodong spanduk untuk mendongkrak popularitas Mbak Ita sebelum ikut Pilkada 2024.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kontraktor penerima proyek penunjukan langsung (PL) di 16 kecamatan di Kota Semarang ditodong pembuatan spanduk untuk meningkatkan popularitas Mbak Ita atau Hevearita Gunaryanti Rahayu yang berniat maju di Pilkada 2024.
Diketahui, penunjukan kontraktor pelaksana proyek milik Pemkot Semarang itu diwarnai suap dan telah dikondisikan.
Hal ini diungkap Kapendi, mantan koordinator Relawan Mbak Ita (Realitas) saat diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dan suap mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita dan suami, Alwin Basri, di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Rabu (11/6/2025).
Kapendi mengatakan, Realitas merupakan organ relawan pendukung yang dibentuk suami Mbak Ita, Alwin Basri.
Menurut Kapendi, relawan ini dikontrak selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024.
Tugas utama organ ini jelas, menaikkan elektabilitas Mbak Ita yang berambisi kembali menjadi wali kota.
Baca juga: Didakwa Suap Mbak Ita Rp1,7 Miliar, Direktur Perusahaan di Semarang Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kapendi menuturkan, kelompok relawan ini meminta kepada para pemenang proyek PL di 16 kecamatan untuk membuat spanduk ucapan terima kasih kepada Mbak Ita.
"Kami memerintahkan relawan untuk menghubungi pemenang PL agar membikin spanduk tersebut," kata Kafendi di hadapan mejelis hakim.
Kapendi mengatakan, permintaan spanduk kepada kontraktor PL atas persetujuan dari Alwin Basri.
Ide tersebut juga muncul ketika melakukan rapat dengan Alwin.
"Pak Alwin setuju karena untuk menaikan popularitas. Tidak ada perintah dari Pak Alwin. Dia hanya memberikan persetujuan saja," ungkapnya.
Selain memerintahkan kepada pemenang proyek PL di kecamatan, Kapendi juga membuat spanduk untuk Mbak Ita untuk ditempatkan di enam titik.
Dia juga turut mengerjakan proyek PL berupa pengerjaan aspal dan talud di Kecamatan Banyumanik, Semarang Selatan, Semarang Timur, dan Semarang Utara.
"Proyek senilai Rp600 juta, saya dapat bersih Rp50 juta," katanya.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel Semarang, Tersangka Sempat Kabur ke Surabaya
Namun, dalam proyek itu, Kapendi tidak mengetahui soal komitmen fee atas proyek PL yang dikoordinir terdakwa Martono dalam kasus suap Mbak Ita dan Alwin.
Mbak Ita Dapat Kado Berisi Uang Rp300 Juta, Hasil Iuran Pegawai Bapenda Kota Semarang |
![]() |
---|
Didakwa Suap Mbak Ita Rp1,7 Miliar, Direktur Perusahaan di Semarang Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sidang Mbak Ita: Proyek Penunjukkan Langsung Pemkot Semarang Dikondisikan Dikerjakan Anggota Gapensi |
![]() |
---|
Saksi Sebut Uang Komisi 13 Persen dari Gapensi Tidak Sampai ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Potongan Insentif Pegawai Pemkot Semarang Tradisi? Wali Kota Agustina Wilujeng Belum Temukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.