Berita Semarang

Instruktur Fitnes di Semarang Cabuli Pelajar SMA, Rekam dan Ambil Foto untuk Memeras Korban

Seorang instruktur fitnes di Semarang dilaporkan mencabuli pelajar SMA. Bahkan, mengambil foto dan video syur untuk memeras korban.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/PEXELS
ILUSTRASI PERCABULAN - Seorang instruktur fitnes di Ungaran, Kabupaten Semarang, diserahkan ke polisi karena mencabuli pelajar SMA. Dia juga merekam dan mengambil foto syur korban, serta menggunakan untuk memeras korban. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang inftrastruktur fitnes di Ungaran, Kabupaten Semarang, diserahkan ke polisi lantaran mencabuli pelajar SMA.
  • Pria berinisial PH ini juga merekam dan mengambil foto syur korban, serta menggunakan untuk memeras korban.
  • Di HP pelaku juga ditemukan foto dan video syur diduga korban lain.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN — Pria berinisial PH yang meurpakan instruktur fitnes di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, digelandang warga ke Mapolres Semarang, Selasa (19/11/2025) malam.

Mereka melaporkan PH telah mencabuli remaja yang masih duduk di bangku SMA.

Selain itu, di ponsel PH ditemukan rekaman persetubuhan dengan korban yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Dalam pemeriksaan awal polisi, pria asal Ambarawa itu mengaku telah tiga kali menyetubuki korban di sebuah hotel di kawasan Bandungan.

Saat itu, korban masih berstatus pelajar.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, pihaknya telah menahan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Honda Brio Terjun ke Jurang di Lereng Telomoyo Semarang, Warga yang Sempat Menonton Bantu Evakuasi

Sejumlah alat bukti juga telah diamankan, termasuk perangkat elektronik, yang dikirim ke laboratorium forensik Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami telah melaksanakan penahanan terhadap seorang laki-laki yang kami duga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan kami lapis juga dengan tindak pidana kekerasan seksual," kata dia, Kamis (20/11/2025) malam.

Meski begitu, Bodia membuka peluang menambah pasal lain apabila ditemukan fakta baru dari hasil labfor itu.

Termasuk, pengembangan kasus dimana dimungkinkan ada korban lain.

"Kami mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban agar tidak takut melapor."

"Kerahasiaan identitas akan kami jaga sangat ketat, terutama pada layanan perempuan dan anak," imbuh dia.

Seratusan Foto dan Video Syur

Sementara, penasihat hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir mengungkapkan, PH diduga menyimpan lebih dari seratusan video dan foto syur para korban.

Foto dan video itu diduga digunakan sebagai alat untuk mengancam dan memeras korban.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved