Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Beda Materi, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang Terkait Pemerasan Wali Kota Ita Soal Proyek Disdik

Penyidik KPK periksa empat orang kunci dugaan korupsi Pemkot Semarang, mulai wali kota dan suami, hingga pihak swasta.

|
Editor: rika irawati
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa soal dugaan korupsi Pemkot Semarang, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan dari Martono, ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Untuk kedua kali, Jumat (2/8/2024), Martono dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

Pemeriksaan pertama Martono berlangsung Rabu (31/8/2024), di tempat yang sama.

Martono dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

"Betul, Saudara M (Martono) hari ini hadir untuk dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat.

Selain soal pengadaan barang, Martono juga dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri yang berhak menerima insentif atas pungutan pajak, serta dugaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Baca juga: Permintaan Penjadwalan Ulang Dituruti, KPK Minta Wali Kota Semarang Penuhi Undangan Pemeriksaan

Ditemui seusai menjalani pemeriksaan Rabu, Martono mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik.

Hanya saja, pengusaha itu mengaku, sebenarnya jarang mendapatkan proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

"Enggak juga (sering dapat proyek)," ujar Martono.

Terkait Proyek di Disdik

Sehari sebelumnya, Kamis (1/8/2024), untuk pertama kalinya penyidik KPK memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dalam pusaran dugaan korupsi Pemkot Semarang.

Tak hanya Ita, penyidik juga memanggi lagi suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.

"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan," kata Tessa saat ditemui di kantornya, Kamis.

Meski demikian, Tessa enggan mengungkap lebih lanjut obyek proyek pengadaan itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved