TOPIK
UMK 2023
-
UMK tahun 2023 Banyumas belum mencapai titik temu atau keputusan final. Sejumlah unsur yang ikut merumuskan belum mencapai kata sepakat.
-
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023 naik dibandingkan pada tahun sebelumnya.
-
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2023 diusulkan naik 7,08 persen dari UMK tahun 2022 atau naik Rp139 ribu.
-
Pembahasan besaran Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Kota Semarang masih alot. Buruh dan pengusaha kukuh dengan formula penghitungan upah minimum
-
Pemerintah sepakat Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora pada 2023 naik 7,14 persen. Hal ini menjadi kabar baik bagi buruh di Blora.
-
Artinya, sejumlah daerah harus menaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) berlandaskan penetapan UMP 2023.
-
Berikut ini daftar estimasi nominal atau besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 di 35 daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
-
Pengusaha Jawa Tengah (Jateng) yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kenaikan upah minimum 2023 maksimal 10 persen.
-
Kemungkinan penghitungan UMK 2023 tidak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
Usulan UMK 2023 di Kabupaten Tegal sampai saat ini belum dipastikan berapa nominal yang diajukan. Namun, akan ada kenaikan yang besarannya sama 2022.
-
Ketua KSPSI Kota Tegal, Munadi Rosyid mengatakan, pihaknya mengusulkan agar ada kenaikan UMK 5-10 persen dengan beberapa alasan.
-
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bertemu dengan perwakilan pengusaha dan buruh jelang penetapan UMP dan UMK. Ganjar melontarkan ide upah sektoral.
-
Tuntutan buruh mendapat kenaikan upah minimum regional (UMR) 13 persen untuk tahun 2023, dipastikan pupus.
-
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya masih menunggu pemerintah pusat terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
-
Ida Fauziyah mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
-
Pemprov Jateng telah mengirimkan surat usulan penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan kabupaten/kota (UMK) 2023.
-
Buruh Jateng melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah 13 persen. Mereka menolak dasar pengupahan mengacu PP 36 tentang pengupahan.
-
Buruh di Jawa Tengah (Jateng) menuntut kenaikan upah pada 2023 sebesar 13 persen. Tuntutan ini dinilai berat bagi para pengusaha di Apindo Jateng.
-
Buruh di Kabupaten Jepara, meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 naik Rp200 ribu-Rp300 ribu dari UMK 2022.
-
Upah minimum kabupaten atau UMK Kabupaten Blora akan ditetapkan pada November ini. Dari tahun ke tahun UMK Blora mengalami peningkatan.
-
Buruh dan Karyawan di Banyumas meminta pemerintah menaikkan upah minimun kabupaten (UMK) tahun depan menjadi 2,5 juta.
-
Berdasarkan hitung-hitungan buruh, upah minimum di Jawa Tengah pada 2023 mendatang seharusnya naik 13 persen.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved