UMK 2023

Sudah Pertimbangkan Inflasi, Buruh Jepara Minta Gubernur Tetapkan UMK 2023 Naik Rp300 Ribu

Buruh di Kabupaten Jepara, meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 naik Rp200 ribu-Rp300 ribu dari UMK 2022.

TRIBUNBANYUMAS/M ZAINAL ARIFIN
Para buruh dari Kabupaten Jepara melakukan aksi demo menolak UMK 2022 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (9/12/2021). Untuk UMK 2023, buruh Jepara meminta kenaikan Rp200 ribu-Rp300 ribu dari UMK 2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Buruh di Kabupaten Jepara, meminta Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 naik Rp200 ribu-Rp300 ribu dari UMK 2022.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopy Priam Budi mengatakan, secara keseluruhan, buruh menuntut ada kenaikan UMK 13 persen.

Dikatakannya, tuntutan itu sudah melalui proses perhitungan yang matang.

Menurutnya, permintaan ini juga telah mempertimbangkan kondisi inflasi Agustus-September 2022 dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Bocoran UMK Blora 2023 yang Ditetapkan November Ini, Cek Daftar Upah Minimum dari Tahun ke Tahun

Baca juga: Pekerja Minta UMK Banyumas 2023 Tembus Rp2,5 Juta, Syafri: Sekarang, Kalau Mau Nabung Nunggu Bonus

Yopy menerangkan, pada Agustus 2022, angka inflasi 5,03 persen. Kemudian, pada September 2022, angka inflasi 6,40 persen.

Sementara, pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah pada triwulan pertama 2022, sebesar 5,66 persen.

"Jadi, total, ya itu, kami itung, inflasi di Jateng Agustus-September ditambah pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama, sebesar 13 persen," kata Yopy, Kamis (3/11/2022).

Dengan tuntutan kenaikan tersebut maka ada kenaikan sekira Rp 200ribu-300 ribu. Sementara, UMK 2022 di Jepara Rp2.108.403.11.

Baca juga: Warga Jepara Resah, Penjambret Naik Motor PCX Berkeliaran. Sasar Kalung Emas

Baca juga: Kementerian PUPR Audit Kelayakan Markas Persijap Jepara Stadion Gelora Bumi Kartini, Ada Kekurangan!

Apabila tuntutan buruh kenaikan sebesar Rp 300 ribu dipenuhi, UMK 2023 di Jepara sekira Rp2,4 juta.

Yopy menambahkan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan ini di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (4/11/2022) besok.

"Harapannya, gubernur menerima kami dan bisa diajak berdiskusi dengan buruh," harapnya. (*)

Baca juga: Camat Sumpiuh Banyumas Buka Lowongan Relawan Penjaga Para Janda, Ini Tugasnya. Berminat?

Baca juga: Miris! Guru Agama Perempuan di Boyolali Tepergok Pangkon dengan Murid Pria. Sekolah: Sudah Dipecat

Baca juga: Dibiayai DAK, Warga 4 Desa di Purbalingga Kini Dapat Menikmati Fasilitas Sanitasi dan Air Minum

Baca juga: Pelatih PSIS Semarang Mengaku Pemain Bosan Latihan Terus, Yoyok: Gaspol Rem Blong!

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved