Berita Boyolali

Miris! Guru Agama Perempuan di Boyolali Tepergok 'Pangkon' dengan Murid Pria. Sekolah: Sudah Dipecat

Guru agama di Boyolali diputus kontraknya setelah tepergok berbuat tak sopan dengan murid di dalam kelas.

Editor: rika irawati
Tribun Manado/Istimewa
Ilustrasi mesum. Guru dan murid di sebuah sekolah di Boyolali tepergok berbuat tak sopan di ruang kelas. Mirisnya, kejadian itu dilakukan guru agama. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOYOLALI - Dunia pendidikan di Boyolali benar-benar mengalami ujian moral.

Tak hanya kasus guru menampar murid, ada pula kasus guru agama melakukan perbuatan tak sopan dengan seorang murid, saat jam pelajaran.

Yang membuat miris, kejadian itu dilakukan guru perempuan yang mengajar mata pelajaran agama.

Dikutip dari TribunSolo.com, perbuatan tak senonoh itu dilakukan pada Senin, 24 Oktober 2022.

Saat itu, dari kaca jendela, ada siswa yang melihat adegan tak senonoh yang dilakukan seorang guru bersama siswa di dalam sebuah ruangan.

Baca juga: Terlihat Emosi, Guru SMP di Sawit Boyolali Tampar Murid di Depan Kelas. Videonya Beredar di Whatsapp

Baca juga: Suami di Boyolali Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan. Menyesal, Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Siswa yang melihat ketidakpatutan di lingkungan pendidikan itu langsung melapor ke guru bimbingan konseling (BK) setempat.

Kepala sekolah setempat, S, membenarkan peristiwa itu.

"Guru perempuan. Guru agama itu kan punya ruang sendiri. Kalau ngajar itu di ruang sendiri, gitu," kata S, saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

"Ruangannya itu ruang kaca sehingga dari luar itu kelihatan. Dan itu, istilahnya kaya pangkon (memangku) atau bermesraan di ruangan itu (guru dan siswa)," katanya.

"Terus, ada yang tahu, lapor guru BP, kemudian kami proses," jelasnya.

Baca juga: Tempat Keramat di Sawit Boyolali Diduga Bekas Candi, Warga Temukan Keris hingga Emas

Baca juga: Pendaki Gunung Merbabu Dilarang Lewat Jalur Timboa Boyolali, Ini Alasan Balai Taman Nasional Merbabu

Guru dan siswa tersebut sudah dipanggil untuk klarifikasi.

Keduanya mengaku aksi tak terpuji itu baru pertama kali dilakukan.

S menjelaskan, guru agama perempuan berusia 30-an tersebut sudah bekerja tiga tahun di sekolahnya.

Menurut S, guru agama itu berstatus guru tidak tetap (GTT).

Kini, yang bersangkutan telah diputus kontraknya sebagai sanksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved