TAG
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
-
Terpidana Wasmad Masih Bisa Ngantor, Tiap Bulan Wajib Lapor, Kasus Konser Dangdut di Kota Tegal
Terpidana penyelenggara konser dangdut viral di Tegal tersebut, dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun.
Kamis, 21 Januari 2021