Berita Tegal

Saya Sangat Kecewa Sekali, Ada Apa? Wasmad Pertanyakan Sidang Tuntutan JPU Sudah Ditunda Tiga Kali

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mempertanyakan JPU yang belum siap menyampaikan tuntutannya di agenda sidang tuntutan JPU ketiga kalinya.

Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (berpeci) ditemui seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Terdakwa kasus kerumunan akibat konser dangdut di tengah pandemi, Wasmad Edi Susilo kecewa sidang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali ditunda sampai tiga kali.

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu pun mempertanyakan JPU yang belum siap menyampaikan tuntutannya di agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tegal yang rencananya digelar Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Kisah Ibu Muda Pengambil Spesimen Swab di Tegal, Selalu Khawatirkan Anak dan Keluarga

Baca juga: Ini Jadwal Ibadah Misa Natal di Gereja Katolik HKY Kota Tegal, Digelar Tatap Muka dan Virtual

Baca juga: Suka Bakso? Coba Bakso Suguhan Kedai R3 Tegal. Ada 60 Varian Menu, harga Mulai Rp 3 Ribu-Rp 5 Juta

Baca juga: Angka Kemiskinan di Kota Tegal Bertambah 0,33 Persen, Jumadi: Alhamdulillah Cukup Terkendali

"Saya sangat kecewa sekali, ada apa?" kata Wasmad seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

Saat ditanya balik "ada apa" yang dimaksud Wasmad, ia meminta agar wartawan menanyakan ke JPU.

"Silakan tanya JPU," sambung Wasmad.

Meski demikian, Wasmad akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum.

Salah satunya, ia selalu hadir tepat waktu.

"Saya sudah menghormati dan sudah kooperatif," kata dia.

Di sisi lain, Wasmad berharap ke depan sidang berjalan masih sesuai jadwal dan tidak lagi sampai ditunda.

"Saya berharap lebih cepat lebih baik."

"Sehingga tidak mengganggu pelayanan masyarakat," kata dia.

Menurut Wasmad, Kota Tegal sudah kondusif dan tidak ada lagi masyarakat yang mempersoalkan gelaran dangdut saat hajatan di rumahnya 23 September 2020.

"Kota Tegal sudah aman sekali."

"Tidak ada masyarakat yang mempersoalkan tentang hajatan saya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sidang agenda pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo kembali ditunda gelarannya di PN Tegal, Selasa (22/12/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved