Berita Jateng
Gagal Lengserkan Bupati Sudewo, DPRD Pati Dituding Khianati Rakyat
Batalnya Sudewo untuk dimakzulkan merupakan hasil dari sidang paripurna hak angket DPRD Pati
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: khoirul muzaki
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Koordinator Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto menyebut anggota DPRD Pati telah memanipulasi fakta terkait batalnya Bupati Pati Sudewo untuk dimakzulkan.
Batalnya Sudewo untuk dimakzulkan merupakan hasil dari sidang paripurna hak angket DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025).
"Kami menilai bahwa mereka (DPRD) itu memanipulasi hati nurani, memanipulasi fakta, memanipulasi data," kata Teguh.
Bagi Teguh, secara logika dan secara fakta berikut keterangan yang diambil oleh pansus DPRD Pati sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah melakukan tindakan inkonsistusional dan melanggara norma etika kepemimpinan.
"Kalau DPRD tidak memakzulkan, berarti DPRD mengkhianati rakyat," katanya.
Sebelumnya dalam sidang paripurna DPRD Pati terkait hak angket, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemberhentian. Sisanya mengusulkan perbaikan kinerja.
"DPRD itu adalah Dewan Perwakilan Rakyat. Bukan Dewan Perwakilan Partai atau Dewan Perwakilannya Sudewo," katanya.
Bersamaan dengan paripurna, ribuan warga menggelar aksi di Alun-alun Pati. Mereka berharap agar Sudewo untuk dilengserkan. Namun rupanya hal tersebut tak terjadi. Sudewo tidak jadi lengser.
Massa yang kecewa pun sempat membakar foto Sudewo di depan gerbang Kantor Bupati Pati. Sebelumnya massa juga sempat membakar ban di sisi utara Alun-alun Pati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Demo-paripurna-pemakzulan-sudewo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.