Berita Tegal

Saya Sangat Kecewa Sekali, Ada Apa? Wasmad Pertanyakan Sidang Tuntutan JPU Sudah Ditunda Tiga Kali

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mempertanyakan JPU yang belum siap menyampaikan tuntutannya di agenda sidang tuntutan JPU ketiga kalinya.

Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (berpeci) ditemui seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (17/11/2020). 

Tak hanya didakwa UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, Wasmad juga didakwa Pasal 216 ayat (1) KUHP.

Itu karena dianggap tidak mengindahkan dan tidak memenuhi permintaan polisi dan memilih tetap melanjutkan orkes dangdut. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Sidang Konser Dangdut Kembali Ditunda, Wakil Ketua DPRD Tegal: Saya Sangat Kecewa, Ada Apa?

Baca juga: Sekda Komang Gede Irawadi Tegaskan Tidak Ada PSBB Maupun Jam Malam di Blora

Baca juga: DPRD Jateng Terima Green Leadership Nirwasita Tantra, Dinilai Peduli Pelestarian Lingkungan

Baca juga: Temukan 100 Titik Lubang Jalan di Jalan Pantura Demak, Bina Marga Jateng Kebut Penambalan

Baca juga: Bulog Jateng Pastikan Stok Beras Mencukupi Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved