Kamis, 30 April 2026

Banyumas

"Karcis Palsu", Dishub Banyumas Tegaskan Jalan dr Gumbreg Zona Bebas Parkir

Beredar karcis parkir Rp5.000 di Jl dr Gumbreg Purwokerto bikin resah. Dishub Banyumas pastikan itu palsu dan kawasan tersebut zona bebas parkir.

Tayang:
ISTIMEWA
KARCIS PARKIR PALSU. Sebuah foto karcis parkir bertarif Rp5.000 di kawasan Jalan dr Gumbreg, Purwokerto, yang viral dan meresahkan warga, Minggu (4/1/2026). Dishub Banyumas menegaskan karcis tersebut ilegal karena kawasan itu adalah zona bebas parkir. (ISTIMEWA/DISHUB BANYUMAS) 

Ringkasan Berita:
  • Viral foto karcis parkir bertarif Rp5.000 di Jalan dr Gumbreg, Purwokerto yang mencatut nama Pemkab Banyumas.
  • Dishub Banyumas memastikan karcis tersebut palsu dan menegaskan Jalan dr Gumbreg adalah zona bebas parkir.
  • Tarif resmi parkir sesuai Perda adalah Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Geger di grup-grup WhatsApp warga Purwokerto belakangan ini.

Pemicunya selembar kertas kecil berwarna hijau: karcis parkir.

Masalahnya, nominal yang tertera bikin dahi berkerut, yakni Rp5.000.

Baca juga: Sanggupkah Dishub Banyumas Kejar Target Parkir Rp 7 Miliar Tahun Depan?

Lokasinya tertulis di kawasan Jalan dr Gumbreg.

Karcis itu terlihat meyakinkan karena mencatut nama Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Sontak, hal ini memicu dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang memanfaatkan nama pemerintah.

Menjawab keresahan "bola panas" yang bergulir di masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas akhirnya angkat bicara.

Mereka memastikan bahwa lembaran kertas hijau itu bodong alias palsu.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan produk tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, lokasi yang dimaksud sebenarnya dilarang untuk parkir.

"Tiket yang beredar berwarna hijau dengan tarif Rp5.000 dan mencatut nama Pemkab Banyumas itu adalah karcis palsu. Selain itu, di Jalan dr Gumbreg tidak ada zona khusus parkir, justru merupakan zona bebas parkir," kata Fadhil kepada Tribunbanyumas.com.

Kenali Ciri Karcis Asli

Agar warga tidak lagi tertipu oknum nakal, Fadhil memberikan tips jitu membedakan karcis asli dan palsu.

Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024, tarif resmi parkir di Banyumas sangat terjangkau: Rp1.000 untuk motor dan Rp2.000 untuk mobil.

Ciri fisiknya pun khas.

Untuk sepeda motor, karcis resmi berwarna hijau dengan nomor registrasi berwarna merah.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved