Berita Tegal

Menyoal Konser Dangdut di Kota Tegal, Mahfud MD: Polisi Harus Tegas, Pidanakan Pihak Penyelenggara

Meski konser dangdut di Kota Tegal sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Editor: deni setiawan
Istimewa
Menkopolhukam, Mahfud MD. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Melalui cuitannya di Twitter, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal.

Hal itu sebab konser dangdut digelar di tengah pandemi Covid-19, bahkan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

Hal ini secara tegas disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Itu juga bagian dari jawaban Mahfud atas kicauan KH Mustofa Bisri.

Ini Penjelasan Langsung Wali Kota Tegal Kepada Gubernur Jateng Soal Konser Dangdut

Bantuan 15 Kilogram Beras Mulai Disalurkan Pemkot Tegal, Total Ada 7.402 Penerima Manfaat PKH

Saya Minta Maaf Atas Kekhilafan Ini, Begini Cerita Keluarga Penyelenggara Konser Dangdut di Tegal

Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan.

Karenanya, dia meminta Polri bersikap tegas.

"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu."

"Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud.

Meski konser dangdut sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Mahfud MD juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

"Kami yakin induk parpolnya juga bisa menindak."

"Sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan pemerintah pada 22 Septemner 2020 juga berkomitmen," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved