Berita Tegal

Kapolsek Tegal Selatan Dinonaktifkan, Irjen Pol Argo Yuwono: Karena Ada Pembiaran Konser Dangdut

Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Mabes Polri.

Editor: deni setiawan
Dok. Divisi Humas Polri
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Belum berhenti, buntut dari kecolongan adanya konser dangdut yang mengundang massa di Kota Tegal, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Kepala Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (26/9/2020).

Dia mengatakan, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno sudah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.

Pasca Viral Konser Dangdut di Kota Tegal, Anggota TNI-Polri yang Berjaga Juga Jalani Tes Swab

Menyoal Konser Dangdut di Kota Tegal, Mahfud MD: Polisi Harus Tegas, Pidanakan Pihak Penyelenggara

Ini Penjelasan Langsung Wali Kota Tegal Kepada Gubernur Jateng Soal Konser Dangdut

Pencopotan ini disebabkan karena pembiaran penyelenggaraan konser dangdut di wilayahnya di tengah pandemi Covid-19.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Irjen Pol Argo seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Irjen Pol Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman terhadap konser dangdut itu berdasarkan LP bernomor LP/A/91/ IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota per 25 September 2020.

Penyelenggaraan konser di tengah pandemi itu diduga melanggar pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Juga dalam Pasal 216 KUHP.

Beberapa barang bukti juga turut diamankan.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” kata Irjen Pol Argo.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Warga Sokaraja Banyumas Ini Kaget Ada Mayat di dalam Sumur, Polisi: Diduga Sudah Dua Hari

Kamera Mirroless Sony Terbaru Ini Dibanderol Rp 51 Juta, Berikut Spesifikasi Lengkapnya

Sekarang Giliran Ni Putu Putri Suastini Koster, Istri Gubernur Bali Terpapar Covid-19

Polisi Tak Bisa Berbuat Banyak

Dari pantauan melalui idi lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved