Aksi Demo

Kantor DPRD Jepara Jadi Korban Amukan Massa, Pendemo Lakukan Pembakaran

Massa aksi membawa lima tuntutan, di antaran tuntutan hukum, keadilan bagi korban, reformasi institusi, akuntabilitas institusi, dan demokratisasi.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Rustam Aji
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
PENDEMO LAKUKAN PEMBAKARAN - Suasana para aksi demo di Kabupaten Jepara melakukan pembakaran sekaligus penjarahan di kantor DPRD Jepara, Minggu (31/8/2025) dini hari 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Gedung Kantor DPRD Kabupaten Jepara menjadi tempat amukan massa aksi masyarakat yang tergabung aliansi Jepara Bersatu,

Awalnya, mereka melakukan aksi demo di depan Polres Jepara, tapi kemudian bergeser ke Gedung Kantor DPRD Kabupaten Jepara.

Ratusan masa terdiri dari mahasiswa,  masyarakat umum dan pengemudi Ojek Online (Ojol) melakukan aksi demo di depan Polres Jepara sekiranya pukul 19.00 WIB, Sabtu (31/8/2025) malam.

Aksi demo masih berjalan dengan damai.

Kordinator aksi mulai membacakan tuntutannya, dengan lima tuntutan, yakni tuntutan hukum, keadilan bagi korban, reformasi institusi, akuntabilitas institusi, dan demokratisasi.

Dalam tuntutan hukum, para massa aksi minta Polisi mengusut tuntas secara transparan pemgemudi rantis barracuda dan komando lapang yang bertangung jawab atas perintah penggunaan kendaraan tastis.

Selanjutnya, memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan KUHP, tanpa intervensi politik atau perlindungan institusional.

Seusai membacakan tuntutannya, para aksi meminta jawaban dari Kapolres Jepara beserta jajarannya, dan meminta bertanda tangan di surat pernyataan d iatas materai.

Saat itu, Kapolres Jepara beserta jajaranya melakukan tanda tangan.

Merasa tuntutannya telah terpenuh, ratusan massa sempat membukarkan diri, sekiranya pukul 20.00 WIB.

Mengetahui para aksi telah membukarkan diri, aparat kepolisian yang awalnya bersiap berjaga didepan Polres Jepara juga ikut membuarkan diri.

Namun, tak selang lama sekiranya pukul 20.30 WIB, tiba - tiba ratusan massa memakai slayer muka mulai mengambil beberapa bambu tiang bendera yang berada di sekitar kepolisian.

Mengetahui para aksi kembali ingin melakukan aksi kericuhan, sepontan aparat kepolisi kembali bersiap dalam posisi mengamankan.

Baca juga: Polda Jateng Lakukan Sweeping, 327 Orang Ditangkap di Jalan Pahlawan Semarang

Kondisi mulai keos, para aksi mulai melakukan pembakaran di depan Kantor Polres Jepara.

Mengetahui para aksi membawa senjata seperti bambu runcing.

kerusuhan-demo jepara
BAKAR-BAKAR- Suasana para aksi demo mulai membakar di depan Kantor DPRD Kabupaten Jepara, dan melakukan penjarahan.
Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved