Aksi Demo

Polda Jateng Lakukan Sweeping, 327 Orang Ditangkap di Jalan Pahlawan Semarang

Ratusan orang yang terdiri dari anak-anak, pelajar, mahasiswa hingga pekerja tersebut ditangkap saat polisi melakukan sweeping.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
dok.Tim Solidaritas untuk Demokrasi
PROTES PENANGKAPAN - Orangtua pelajar dan kuasa hukum kesulitan masuk ke dalam Polda Jateng selepas adanya aksi penangkapan terhadap ratusan orang di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Buntut kerusuhan saat aksi demo di depan Gedng DPRD Jateng dan Kantor Gubernur Jateng, Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 327 orang dalam sweeping di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025) sore.

Mereka terdiri dari anak-anak, pelajar, mahasiswa.

Mereka kini masih dalam proses pemeriksaan kepolisian tanpa pendampingan hukum.

 Anggota Tim Solidaritas untuk Demokrasi, Nasrul Saftiar Dongoran, mengungkapkan, sudah berupaya melakukan pendampingan tapi sampai malam ini (Sabtu,30 Agustus pukul 23.00) belum bisa masuk ke Mapolda Jateng.

Nasrul mengaku pihaknya dihalangi masuk melakukan pendampingan karena tidak mendapatkan izin resmi dari pimpinan Polda Jateng.

"Padahal, selaku kuasa hukum, Nasrul memiliki surat kuasa resmi dari para orangtua pelajar yang ditangkap," ungkapnya.

Ia menilai, penghalang-halangan tersebut juga telah menciderai hak asasi manusia dan prinsip negara hukum.

Baca juga: Video Aksi di Purbalingga Berakhir Ricuh, Polisi Semprotkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Pendemo

"Kami kecam penangkapan anak-anak ini dilakukan tanpa pendampingan orangtua, advokat maupun lembaga lainnya," tandasnya.

Ia meyakini pula bahwa para pelajar yang diamankan polisi merupakan tindakan salah tangkap.

"Karena, berdasarkan keterangan dari orangtua para pelajar tersebut anak mereka ditangkap tanpa proses yang jelas ketika melintasi jalan pahlawan pada Sabtu (30/8/2025) sore. Padahal mereka melintas selepas pulang bermain futsal. "Apakah pulang futsal adalah suatu kejahatan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari ratusan pelajar yang ditangkap juga ada pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB). 

"Ada disabilitas rungu juga yang ikut ditangkap," tambahnya.

Karena itu, pihaknya mendesak  Kapolda Jateng untuk segera memberikan mereka akses bantuan hukum.  

 "Berikan pula daftar namanya karena kami yakin adalah korban salah tangkap," bebernya.

Anggota Tim Solidaritas untuk Demokrasi,  Nia menuturkan, ada tiga perempuan yang ikut ditahan dalam proses penangkapan tersebut.

Baca juga: Mencekam di Surabaya, Massa Bakar Gedung Negara Grahadi, Aksi Demonstran Makin Tak Terkendali

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved