TAG
alat peraga kampanye
-
KPU Jateng mengingatkan peserta Pilkada dan tim kampanye menurunkan alat peraga kampanye setelah masa kampanye berakhir, 23 November 2024.
Kamis, 21 November 2024
-
Kesalahan tersebut terdapat pada desain APK Paslon 02, M Faiz Kurniawan - Suyono, yang mencantumkan "bupati dan wakil bupati" tanpa kata 'calon'.
Senin, 7 Oktober 2024
-
Bawaslu Kabupaten Jepara memperbolehkan masyarakat mencopot alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang Pemilu 2024.
Selasa, 13 Februari 2024
-
Baliho caleg masih ditemukan di Kabupaten Pekalongan memasuki hari kedua masa tenang, Senin (12/2/2024).
Senin, 12 Februari 2024
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang segera membersihkan alat peraga kampanye (APK) saat masa tenang Pemilu 2024.
Rabu, 7 Februari 2024
-
Bawaslu Kota Tegal mengimbau pengurus partai politik beserta caleg melepas secara mandiri baliho dan APK sebelum masa tenang mulai Minggu (11/2/2024).
Jumat, 2 Februari 2024
-
Warga Desa Tersidi Lor Purworejo terjatuh dari motor setelah tertimpa baliho caleg di Jalan Pituruh-Kemiri.
Rabu, 31 Januari 2024
-
Pemasangan spanduk dan poster caleg serta capres di area makam di Kudus, dikeluhkan warga.
Selasa, 30 Januari 2024
-
Tim gabungan Bawaslu dan Dishub Kota Semarang tertibkan angkot berstiker alat peraga kampanye caleg, Rabu (17/1/2024).
Rabu, 17 Januari 2024
-
Bawaslu Sukoharjo mengaku tak bisa memproses laporan Dandim Sukoharjo terkait pencatutan foto di alat peraga capres Prabowo-Gibran.
Selasa, 16 Januari 2024
-
Dandim Sukoharjo menegaskan, fotonya dicatut oknum tak bertanggung jawab dalam kasus spanduk bergambar dirinya dengan capres-cawapres Prabowo-Gibran.
Kamis, 11 Januari 2024
-
Foto spanduk bergambar Dandim Sukoharjo dengan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran, viral di media sosial X.
Kamis, 11 Januari 2024
-
Kasus tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Polres Kebumen, sejumlah bukti dan saksi di lapangan masih dikumpulkan oleh penyidik.
Kamis, 11 Januari 2024
-
Bawaslu Kota Semarang bersama tim gabungan mengangkut 815 alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tak sesuai ketentuan.
Minggu, 17 Desember 2023
-
KPU Kabupaten Jepara melarang peserta Pemilu 2024, baik caleg maupun capres-cawapres, memasang alat peraga kampanye di kawasan lapangan desa.
Kamis, 23 November 2023
-
Bawaslu Karanganyar meminta partai politik peserta Pemilu 2024 menurunkan alat peraga sosialisasi mengandung unsur kampanye yang bertebaran.
Rabu, 8 November 2023
-
Tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 belum sampai pada tahap kampanye namun sejumlah atribut kampanye parpol dan bacalet bertebaran di Kota Semarang.
Minggu, 6 Agustus 2023
-
Panwascam Pekuncen terus menyisir lokasi baliho, spanduk, banner, bernuansa politik di wilayah tersebut sebelum masa kampanye Pemilu 2024.
Rabu, 14 Desember 2022
-
Dari hasil pengawasan mulai 26 September hingga 10 Oktober 2020, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menemukan 355 APK yang melanggar.
Senin, 12 Oktober 2020
-
Bentuk pelanggaran kampanye seperti melanggar protokol kesehatan Covid-19, pemasangan alat peraga kampanye menyalahi aturan, dan di luar jadwal.
Senin, 5 Oktober 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved