Pilpres 2024

Beredar Spanduk Bergambar Dandim Sukoharjo dan Capres Prabowo-Gibran, Bawaslu Temukan di 3 Titik

Foto spanduk bergambar Dandim Sukoharjo dengan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo-Gibran, viral di media sosial X.

|
Editor: rika irawati
Kompas.com/X @Anak_Ogi
Foto spanduk berisi Dandim Sukoharjo bersama Prabowo-Gibran disetai tulisan 'Selamat dan Sukses' terpasang di tengah sawah di Sukoharjo. Foto ini diunggah di media sosial X, satu di antaranya akun @Anak_Ogi. Spanduk yang masuk kategori alat peraga kampanye itu langsung ditertibkan Bawaslu Sukoharjo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Foto spanduk berisi gambar Dandim 0726/ Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dengan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, viral di media sosial X.

Dalam spanduk tersebut, Slamet terlihat memakai pakaian dinas motif loreng.

Sementara, Prabowo-Gibran memakai kemeja berwarna biru langit yang mereka pakai saat mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di bawah gambar tertulis 'Selamat dan Sukses'.

Dalam foto yang beredar, spanduk tersebut dipasang menggunakan tiang di tengah sawah.

Baca juga: Tim Gabungan Kukut 815 Alat Peraga Kampanye Tak Sesuai Aturan di Kota Semarang, Terbanyak dari PSI

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki membenarkan ada temuan spanduk bergambar Dandim dan salah satu capres.

"Benar," ucap Rochmad saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kamis (11/1/2023).

Menurut Rochmad, pihaknya menemukan spanduk serupa di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan Bendosari.

"Jajaran kami telah menemukan spanduk itu pada Selasa (9/1/2023) pagi di tiga titik," tambahnya.

Rochmad tak mengetahui pasti kapan spanduk itu dipasang.

Namun, setelah menemukan spanduk itu, pihaknya langsung melakukan penertiban.

"Kapan dipasangnya, kami tidak mengetahui. Tetapi, yang pasti, jajaran kami menemukan itu pada Selasa (9/1/2024) pagi."

"Kemudian, pada saat itu, langkah antisipasi, kami langsung tertibkan," kata Rochmad dikutip dari Kompas.com.

Dandim Klarifikasi ke Bawaslu

Terkait spanduk yang masuk kategori alat peraga kampanye tersebut, Rochmad mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved