Pilpres 2024

Dandim Sukoharjo Klarifikasi Soal Spanduk Foto dengan Prabowo-Gibran: Saya Netral, Foto Dicatut

Dandim Sukoharjo menegaskan, fotonya dicatut oknum tak bertanggung jawab dalam kasus spanduk bergambar dirinya dengan capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN
Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi mengklarifkasi terkait spanduk berisi foto dirinya dengan salah satu paslon capres-cawapres, di Kantor Bawaslu Sukoharjo, Kamis (11/1/2024). Slamet menegaskan, spanduk tersebut dibuat oknum tak bertanggung jawab dengan mencatut foto dirinya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi memberikan klarifikasi terkait spanduk berisi foto dirinya bersanding dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Slamet memastikan, dalam kasus ini, foto dirinya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan Slamet dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Kamis (11/1/2024).

Slamet pun mengungkap kronologi temuan spanduk yang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo dikategorikan sebagai alat peraga kampanye itu.

Menurut Slamet, informasi adanya spanduk berisi foto dirinya bersanding dengan foto pasangan capres-cawapres diterima pada Selasa (9/1/2024), pukul 06.20 WIB.

Kabar itu didapat dari Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit yang meneruskan informasi dari Panwascam Bendosari atas laporan masyarakat yang menemukan spanduk di tengah sawah.

Baca juga: Beredar Spanduk Bergambar Dandim Sukoharjo dan Capres Prabowo-Gibran, Bawaslu Temukan di 3 Titik

Spanduk tersebut ditemukan di area persawahan di Dukuh Ngempul, Desa Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

"Mendapati informasi tersebut, saya langsung perintahkan anggota saya untuk berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Sukoharjo guna menindaklanjuti temuan tersebut," ucapnya.

Selain itu, dia juga memerintahkan jajaran Kodim 0726/Sukoharjo untuk melakukan patroli bersama-sama dengan aparat yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Tujuannya, bila masih ditemukan APK dimaksud segera diamankan.

"Dan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya."

"Hari itu juga, sekira pukul 11.00 WIB, saya didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, telah mendatangi Kantor Bawaslu dan bertemu langsung ketua Bawaslu untuk menyampaikan klarifkasi," terangnya.

Pada saat klarifikasi tersebut, Slamet Riyadi menyampaikan pihaknya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk membuat atau memasang spanduk yang dimaksud.

"Saya tegaskan bahwa saya, beserta anggota jajaran TNI, masih tetap memegang teguh netralitas TNI. Dengan adanya temuan tersebut, sepenuhnya saya serahkan kepada Sentra Gakkumdu untuk diproses sebagaimana mestinya," tegasnya.

Baca juga: Tukang Las Ditangkap Tim Densus 88 di Sukoharjo, Punya 4 Senjata Laras Panjang dan Pisau Lipat

Dia menegaskan, pencatutan foto tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved