Pilbup Batang 2024

Tak Ada Kata 'Calon' di Gambar Paslon di Pilkada Batang, KPU Minta Maaf

Kesalahan tersebut terdapat pada desain APK Paslon 02, M Faiz Kurniawan - Suyono, yang mencantumkan "bupati dan wakil bupati" tanpa kata 'calon'.

Penulis: dina indriani | Editor: mamdukh adi priyanto
Dina Indriani/TribunBanyumas.com
Komisioner KPU Kabupaten Batang menunjukkan desain alat peraga kampanye atau APK yang sudah diperbaiki saat konferensi pers, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Alat Peraga Kampanye atau APK di 89 desa di Kabupaten Batang ditarik lantaran salah desain. Tak ada kata 'calon' dalam APK yang bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Batang 2024.

Kesalahan desain APK tersebut sempat memicu ketegangan politik dalam Pilkada Batang 2024.

Kesalahan tersebut terdapat pada desain APK Paslon 02, M Faiz Kurniawan - Suyono, yang mencantumkan "bupati dan wakil bupati" tanpa kata "calon".

Baca juga: Ancaman Bawaslu Batang ke ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Terancam Pidana!

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menyatakan bahwa kesalahan ini murni akibat kelalaian KPU.

"Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang atas kekhilafan ini, tidak ada unsur kesengajaan," tuturnya, Senin (7/10/2024).

APK yang bermasalah tersebut dipasang pada Jumat (4/10/2024).

Kesalahan baru diketahui pada Sabtu (5/10/2024).

Baca juga: DPRD Batang Periode 2024-2029 Rampung Menyusun 4 Komisi, Berikut Bidang Tugas dan Nama Anggotanya

KPU Batang segera mengeluarkan surat edaran untuk mencopot dan menarik kembali APK yang sudah terpasang.

Proses pencopotan selesai pada Minggu (6/10/2024).

"Belum terpasang di seluruh kecamatan, baru di lima kecamatan."

"Total ada 89 APK yang diturunkan," jelas Susanto saat konferensi pers, Senin (7/10/2024).

APK tersebut tersebar di Kecamatan Kandeman (13 desa), Warungasem (18 desa), Tulis (17 desa), Tersono (20 desa), dan Batang (21 desa).

Pihaknya pun meminta maaf pada seluruh masyarakat Kabupaten Batang karena kesalahan tersebut.

KPU mengakui bahwa hal tersebut murni karena ketidaktelitian KPU Kabupaten Batang dalam mencermati materi yang ada sehingga ada kekeliruan dalam pencetakan.

Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan di Tol Batang yang Menewaskan Kapolres Boyolali dan Ajudannya

"Ini murni dari kelalaian KPU tidak ada maksud dan tujuan dengan sengaja."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved