Pilbup Batang 2024
Baliho Paslon Pilkada Batang Dikukut Bawaslu, Terbukti Gunakan Logo KPU dan Pemkab
Baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Batang kedapatan menggunakan logo KPU dan Pemkab Batang. Bawaslu langsung copot.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Sejumlah baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Batang kedapatan menggunakan logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkab Batang, Jawa Tengah.
Baliho-baliho itu kemudian dicopot Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batang bersama tim gabungan, lantaran menyalahi aturan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait APK yang menggunakan logo KPU dan pemerintah daerah, yang jelas-jelas tidak sesuai aturan," kata Ketua Bawaslu Batang Mahbrur, ditemui di kantornya, Selasa (19/11/2024).
Mahbrur mengatakan, imbauan terkait regulasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) sebenarnya terus dilakukan.
"KPU sudah memberikan imbauan sejak 3 November kepada kedua paslon untuk tidak menggunakan logo tersebut."
"Namun, imbauan itu tidak diindahkan sehingga kami menerima laporan adanya pelanggaran," jelasnya.
Baca juga: Buntut Ricuh, KPU Batang Pindahkan Lokasi Debat Pilkada ke Semarang
Sementara, penertiban APK terus dilakukan tim gabungan yang beranggotakan Bawaslu, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Batang.
Hari ini, tim gabungan mencopot 10 baliho yang menyalahi aturan.
Baliho itu tersebar di beberapa titik di Kabupaten Batang, rinciannya, tujuh baliho di Kecamatan Batang, satu baliho di Kecamatan Kandeman, satu baliho di Kecamatan Tulis, dan satu baliho di Kecamatan Bendar.
"Ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi pelanggaran pada Paslon 01 yang melibatkan desain APK menggunakan logo KPU dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Penertiban ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya, dilakukan pada pertengahan November.
Baca juga: Isu Ijazah Palsu Paslon Bupati Batang Mencuat, KPU Beri Klarifikasi
Penertiban pertama menyasar pelanggaran terkait lokasi pemasangan, sementara kali ini difokuskan pada desain yang melanggar aturan.
"Bawaslu akan terus memantau kegiatan kampanye kedua paslon."
"Selain APK, kami juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan kampanye harus sesuai prosedur, termasuk memiliki izin dari kepolisian," tegasnya.
Antisipasi Kericuhan
Dalam pelaksanaan kampanye, Bawaslu Batang juga melakukan pemetaan potensi kerawanan konflik atau bentrokan.
Hal ini dilakukan demi menjaga pemilu di Kabupaten Batang berlangsung kondusif.
"Jika ada potensi kerawanan, kami segera menyampaikan kepada paslon agar seluruh kegiatan sesuai regulasi yang berlaku," katanya. (*)
| Buntut Ricuh, KPU Batang Pindahkan Lokasi Debat Pilkada ke Semarang |
|
|---|
| Debat Perdana Pilbup Batang 2024, Fallas-Ridwan Promosikan Kartu Batang Pintar |
|
|---|
| KPU Akui Salah, Tarik APK di 89 Desa di Batang karena Picu Ketegangan Politik |
|
|---|
| Tak Ada Kata 'Calon' di Gambar Paslon di Pilkada Batang, KPU Minta Maaf |
|
|---|
| Ancaman Bawaslu Batang ke ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Terancam Pidana! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/baliho-peserta-pilkada-batang-ditertibkan-selasa-19112024.jpg)