Pilbup Batang 2024

Tak Ada Kata 'Calon' di Gambar Paslon di Pilkada Batang, KPU Minta Maaf

Kesalahan tersebut terdapat pada desain APK Paslon 02, M Faiz Kurniawan - Suyono, yang mencantumkan "bupati dan wakil bupati" tanpa kata 'calon'.

Penulis: dina indriani | Editor: mamdukh adi priyanto
Dina Indriani/TribunBanyumas.com
Komisioner KPU Kabupaten Batang menunjukkan desain alat peraga kampanye atau APK yang sudah diperbaiki saat konferensi pers, Senin (7/10/2024). 

"Tidak ada unsur kesengajaan."

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang karena kekhilafan dari KPU," tandasnya.

Nilai Kerugian

Saat ditanya tentang kerugian, ia menyebutkan angka kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Karena harus mencetak ulang APK yang diketahui terdapat kesalahan.

"Baru tercetak baliho dan spanduk, belum semuanya terdistribusi."

"Terhadap kerugian, insyaallah kita akan tanggung jawab, bisa jadi menggunakan dana pribadi," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Batang, Slamet Muarif mengaku bahwa Bawaslu tidak terlibat dalam proses tersebut.

Pihaknya langsung bertindak cepat ketika mengetahui ada pemasangan APK dan diketahui terdapat kesalahan, sehingga ada penarikan APK yang sudah terpasang.

"Sangat menyayangkan ya, mungkin karena waktunya terlalu mepet dan beliau-beliau yang di KPU terlalu sibuk, akhirnya kelupaan mengajak kita mengawasi itu, kedepannya mungkin kami akan lebih inisiatif lagi," imbuhnya. (*)

Baca juga: Bawaslu Batang Buka Lowongan 1.257 PTPS Pilkada 2024. Ini Tugas dan Kewenangan PTPS

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved