Pilbup Batang 2024
Tak Ada Kata 'Calon' di Gambar Paslon di Pilkada Batang, KPU Minta Maaf
Kesalahan tersebut terdapat pada desain APK Paslon 02, M Faiz Kurniawan - Suyono, yang mencantumkan "bupati dan wakil bupati" tanpa kata 'calon'.
Penulis: dina indriani | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Alat Peraga Kampanye atau APK di 89 desa di Kabupaten Batang ditarik lantaran salah desain. Tak ada kata 'calon' dalam APK yang bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Batang 2024.
Kesalahan desain APK tersebut sempat memicu ketegangan politik dalam Pilkada Batang 2024.
Kesalahan tersebut terdapat pada desain APK Paslon 02, M Faiz Kurniawan - Suyono, yang mencantumkan "bupati dan wakil bupati" tanpa kata "calon".
Baca juga: Ancaman Bawaslu Batang ke ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Terancam Pidana!
Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menyatakan bahwa kesalahan ini murni akibat kelalaian KPU.
"Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang atas kekhilafan ini, tidak ada unsur kesengajaan," tuturnya, Senin (7/10/2024).
APK yang bermasalah tersebut dipasang pada Jumat (4/10/2024).
Kesalahan baru diketahui pada Sabtu (5/10/2024).
Baca juga: DPRD Batang Periode 2024-2029 Rampung Menyusun 4 Komisi, Berikut Bidang Tugas dan Nama Anggotanya
KPU Batang segera mengeluarkan surat edaran untuk mencopot dan menarik kembali APK yang sudah terpasang.
Proses pencopotan selesai pada Minggu (6/10/2024).
"Belum terpasang di seluruh kecamatan, baru di lima kecamatan."
"Total ada 89 APK yang diturunkan," jelas Susanto saat konferensi pers, Senin (7/10/2024).
APK tersebut tersebar di Kecamatan Kandeman (13 desa), Warungasem (18 desa), Tulis (17 desa), Tersono (20 desa), dan Batang (21 desa).
Pihaknya pun meminta maaf pada seluruh masyarakat Kabupaten Batang karena kesalahan tersebut.
KPU mengakui bahwa hal tersebut murni karena ketidaktelitian KPU Kabupaten Batang dalam mencermati materi yang ada sehingga ada kekeliruan dalam pencetakan.
Baca juga: 4 Fakta Kecelakaan di Tol Batang yang Menewaskan Kapolres Boyolali dan Ajudannya
"Ini murni dari kelalaian KPU tidak ada maksud dan tujuan dengan sengaja."
"Tidak ada unsur kesengajaan."
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang karena kekhilafan dari KPU," tandasnya.
Nilai Kerugian
Saat ditanya tentang kerugian, ia menyebutkan angka kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Karena harus mencetak ulang APK yang diketahui terdapat kesalahan.
"Baru tercetak baliho dan spanduk, belum semuanya terdistribusi."
"Terhadap kerugian, insyaallah kita akan tanggung jawab, bisa jadi menggunakan dana pribadi," imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Batang, Slamet Muarif mengaku bahwa Bawaslu tidak terlibat dalam proses tersebut.
Pihaknya langsung bertindak cepat ketika mengetahui ada pemasangan APK dan diketahui terdapat kesalahan, sehingga ada penarikan APK yang sudah terpasang.
"Sangat menyayangkan ya, mungkin karena waktunya terlalu mepet dan beliau-beliau yang di KPU terlalu sibuk, akhirnya kelupaan mengajak kita mengawasi itu, kedepannya mungkin kami akan lebih inisiatif lagi," imbuhnya. (*)
Baca juga: Bawaslu Batang Buka Lowongan 1.257 PTPS Pilkada 2024. Ini Tugas dan Kewenangan PTPS
Baliho Paslon Pilkada Batang Dikukut Bawaslu, Terbukti Gunakan Logo KPU dan Pemkab |
![]() |
---|
Buntut Ricuh, KPU Batang Pindahkan Lokasi Debat Pilkada ke Semarang |
![]() |
---|
Debat Perdana Pilbup Batang 2024, Fallas-Ridwan Promosikan Kartu Batang Pintar |
![]() |
---|
KPU Akui Salah, Tarik APK di 89 Desa di Batang karena Picu Ketegangan Politik |
![]() |
---|
Ancaman Bawaslu Batang ke ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Terancam Pidana! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.