Pemilu 2024
Alat Peraga Kampanye Sudah Bertebaran di Pekuncen Banyumas, Panwascam Temukan 20 Baliho Pilpres
Panwascam Pekuncen terus menyisir lokasi baliho, spanduk, banner, bernuansa politik di wilayah tersebut sebelum masa kampanye Pemilu 2024.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pekuncen terus menyisir lokasi baliho, spanduk, banner, bernuansa politik di wilayah tersebut sebelum masa kampanye Pemilu 2024.
Dalam penelusuran tersebut, ditemukan spanduk dan baliho bernuansa pilpres.
Alat peraga kampanye (APK) itu tersebar di beberapa titik di Desa Pekuncen, Banjaranyar, Pasiraman Lor, Pasiraman Kidul, Karang Klesem, Cikembulan, Glempang, dan Tumiyang.
Baca juga: Curi Start, Baliho Kampanye Pemilu 2024 di Purwojati Banyumas Mulai Didata Panwascam
Baca juga: Sidak Pasar Tradisional, Petugas POM Banyumas Temukan Teri Nasi dan Cumi Asin Mengandung Formalin
Ketua Panwaslu Kecamatan Pekuncen Muhammad Khilmi Hasib mengatakan, pihaknya telah melakuman pendataan.
Hal itu sesuai dengan instruksi Bawaslu Banyumas tanggal 5 Desember 2022 dan Perbawaslu No 7 Tahun 2022.
"Kami menemukan 26 titik baliho, spanduk, banner yang tersebar di 16 desa wilayah Kecamatan Pekuncen."
"Namun, pantauan hari ini, masih tersisa sekitar 20 baliho," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (14/12/2022).
Temuan tersebut telah dicatat dan dikirim ke Bawaslu Kabupaten Banyumas.
"Kami sudah menginventarisasi dan mendokumentasikannya."
"Alhamdulillah, sudah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten, tinggal menunggu arahan selanjutnya," terangnya.
Baca juga: Bukannya Belajar di Sekolah, Puluhan Pelajar di Jatilawang Banyumas Terciduk Pesta Miras di Lapangan
Baca juga: Berkat Informasi di Hotline Aduan, Polresta Banyumas Amankan 2 Pengedar dan 1500 Butir Obat Keras
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dedi Muafif mengatakan, telah berkordinasi dengan Danramil dan Polsek terkait beredarnya spanduk, baliho, banner bernuansa politik.
Terkait penertiban, akan dilakukan setelah ada penetapan dari pihak KPU terkait pengesahan dan penetapan peserta Pemilu 2024.
"Kami akan terus berupaya, dengan forkompincam, membentuk solidaritas dan sinergitas mencegah pelanggaran Pemilu 2024 di wilayan Pekuncen," kata Dedi. (*)
Baca juga: Keluarga Iwan Budi Cari Petunjuk Pembunuhan di Marina Semarang, Dapat Info Soal Tukang Parkir
Baca juga: Tetap Slengekan, Kaesang Pangarep Mengaku Sering Keramas Usai Menikahi Erina Gudono
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 14 Desember 2022: Turun Lagi
Baca juga: Pakar Hukum Menduga Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Adalah Orang Suruhan